(Foto: Satgas Penanganan Covid-19)
Dream - Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengatakan pemerintah melakukan akselerasi persiapan logistik vaksinasi Covid-19. Termasuk pula sumber daya manusia sebagai pelaksana vaksinasi.
Menurut Wiku, data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan persiapan prosedur penjagaan suhu vaksin atau cold chain berjalan baik. Tingkat kefungsiannya sudah cukup tinggi.
" Saat ini rata-rata kesiapan cold chain yang berfungsi di Indonesia mencapai 97 persen," ujar Wiku.
Dari sisi SDM, mulai dokter umum, spesialis, perawat dan bidan sudah disiapkan. Jumlah tenaga medis yang dipersiapkan untuk vaksinasi sebanyak 739.722 orang.
Selain itu, sebanyak 23.145 vaksinator juga telah siap. Baik yang bertugas di puskesmas maupun rumah sakit.
" Kami percaya bahwa vaksinasi yang sukses adalah aman dan efektif secara medis serta diikuti persiapan penyelenggaraan yang matang. Untuk itu kami harapkan masyarakat bersabar menanti proses vaksinasi dan tetap mematuhi protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan)," kata dia.
Wiku mengatakan saat ini kandidat vaksin sedang dalam tahap uji klinis fase tiga untuk memastikan keamanan, efek samping dan rentang dosis aman yang akan digunakan untuk manusia.
" Pemerintah masih menunggu hasil uji klinis fase 3, serta transfer dokumen Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) untuk dianalisa," kata Wiku.
Pemerintah menekankan upaya pengembangan vaksin dilakukan secara hati-hati dan berpedoman pada standar kesehatan. Setelah lulus uji standar kesehatan, maka BPOM akan mengeluarkan emergency use of authorization atau izin darurat agar vaksin dapat digunakan.
Satgas Covid-19 juga meminta pemerintah daerah meningkatkan upaya testing-nya (pemeriksaan). Masyarakat juga diiimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala Covid-19.
Lebih lanjut, Wiku mengatakan keberhasilan penanganan pandemi bergantung kepada seluruh elemen. Masyarakat diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan senantiasa menerapkan 3M.
" Semakin disiplin masyarakat patuh, maka semakin efektif penanganan pandemi Covid-19," pesan Wiku, dikutip dari Covid19.go.id.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Dream - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat tetap tenang dan tidak mengembangkan narasi berlebihan terkait status kehalalan vaksin Covid-19.
MUI menjelaskan, dalam keadaan darurat, produk tertentu dapat dipakai meski status belum halal.
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim, mengatakan, MUI akan transparan dengan vaksin Covid-19.
Adapun secara hukum syariah, kata dia, suatu produk dalam keadaan darurat tetap boleh digunakan umat Islam meski statusnya belum halal. Hal itu sebagaimana keadaan mendesak saat pandemi Covid-19 yang belum kunjung ada obat atau vaksinnya.
" Tentang kebolehan dipakai karena terdorong kedaruratan dan dihitung. Saya kira ini panduan hukum. Insyaallah hasil fatwa vaksin Covid-19 memang sesuai dengan sebenar-benarnya dengan panduan syariat Islam," kata dia.
Lukman mencontohkan, ada Fatwa MUI yang memperbolehkan penggunaan vaksin Measles Rubella (MR) meski mengandung babi.
Pembolehan itu karena alasan darurat. Hal serupa tentu dapat berlaku untuk fatwa vaksin Covid-19 jika memang ditetapkan tidak halal.
Sebelumnya, Ketua Umum MUI (nonaktif), KH Ma'ruf Amin, mengatakan vaksin jika belum halal tetapi darurat karena tidak ada solusi kecuali menggunakan materi tersebut maka bisa digunakan sesuai penetapan fatwa MUI.
Lukmanul Hakim mengatakan tim audit LPPOM MUI bersama delegasi Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Biofarma dan unsur terkait sudah ke China pada pertengahan Oktober ini untuk melakukan audit vaksin Covid-19.
Direktur LPPOM MUI mengatakan, ada tiga hal penting untuk menentukan kehalalan vaksin, yaitu terkait sumber atau bahan dalam proses produksi, perusahaan memiliki komitmen menggunakan peralatan, fasilitas serta prosedur produksi yang terjamin kehalalannya. Ketiga, ada otentikasi yang dibuktikan dengan uji laboratorium memastikan tidak ada kontaminasi kepalsuan produksi vaksin.
Sumber: Liputan6.com
Advertisement