Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Kasus penculikan bocah berusia sepuluh tahun asal Korea Selatan, KH, berakhir haru. Setelah berhasil meringkus dua penculik, Baek Jongwoon dan Sea Songwoon, Polda Metro langsung menyerahkan KH kepada orangtuanya yang datang dari negeri Ginseng.
" KH telah kami serahkan ke orangtuanya kemarin," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, di kantornya, Jakarta, Jumat 3 November 2017.
Tangis orangtua KH pecah saat dipertemukan dengan sang putra. Mereka sangat berterimakasih kepada Polri karena telah menangkap penculik yang sudah dikenal itu.
" 'Thanks for saving my son, appreciate for Indonesian National Police'. Itu yang disampaikan ke kami," ucap Hendy.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, menuturkan, rencananya kedua penculik itu akan dideportasi untuk diproses hukum di negara asalnya sore ini.
" Hari ini kami sedang koordinasi dengan imigrasi. Sore ini dideportasi," ujar Argo.
Advertisement
Lesti Kejora Cerita Rambutnya Masih Kutuan Sebelum `Dirombak` Ivan Gunawan
Kakak Meninggal, Adik Gantikan Wisuda di ISI Yogya Penuh Air Mata
Ratu Ratu Queens The Series, Cerita Seru 4 Perempuan Diaspora di New York
5 Komunitas Khusus Perempuan di Indonesia, Gabung Yuk!
5 Tanda Komunikasi Orang Tua dan Remaja Sudah Berjalan Sehat