Dream - Polisi telah memeriksa Hilman Mattauch, pengemudi Fortuner B 1732 ZLU yang mengalami kecelakaan tunggal saat membawa Ketua DPR RI Setya Novanto pada Kamis pekan lalu. Hilman mendapat sejumlah pertanyaan dari penyidik, terutama soal kecepatan mobil saat mengalami kecelakaan.
" Ya driver-nya (Hilman) bilang lupa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa 21 November 2017.
Sebelum kecelakaan, Hilman mengaku diajak mengobrol oleh Setya Novanto yang duduk di kursi tengah. Di saat yang sama, Hilman juga tengah menerima telepon.
Hilman kehilangan kendali mobil karena diduga tak konsentrasi. Alhasil, mobil menabrak trotoar hingga tiang listrik.
Argo menyatakan bahwa dugaan adanya rekayasa dalam kecelakaan itu tidak benar. Sebab, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak menunjukkan indikasi tersebut.
" Sampai sekarang kami belum menemukan (rekayasa kecelakaan). Karena kami sesuai alat bukti, keterangan saksi, tersangka," ujar dia.
Dalam kecelakaan itu, Hilman dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia dijerat UU Lalu Lintas Pasal 283 juncto Pasal 310 ancaman 3 bulan.
Advertisement

Hidupkan Ramadanmu, Teh Celup Sosro Hadirkan Kehangatan Berbuka

OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%


Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia

Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia


OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%