Apartemen Green Pramuka Resmi Cabut Laporan Acho

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 16 Agustus 2017 18:02
Apartemen Green Pramuka Resmi Cabut Laporan Acho
Dalam kesepakatan, Acho diminta memberikan klarifikasi melalui blog pribadinya.

Dream - Pengelola Apartemen Green Pramuka resmi mencabut laporan terhadap komika Muhadkly MT atau Acho hari ini Rabu 16 Agustus 2017.

Kuasa hukum Apartemen Green Pramuka, Muhammad Rizal Siregar mengatakan, pencabutan laporan itu dilakukan ,setelah kedua belah pihak mencapai beberapa kesepakatan. SepertiAcho mau meminta maaf atas tulisannya mengenai apartemen di blog pribadinya.

" Poinnya saudara Acho telah meminta maaf kepada kami, yang kedua kami akan mencabut laporan. Terkait penghunian akan diselesaikan secara paralel," kata Rizal di Mapolda metro Jaya, Jakarta, Rabu, 16 Agusus 2017.

Mengenai berkas penyidikan yang telah dilimpahkan ke kejaksaan. Rizal mengaku hal itu akan diproses oleh kepolisian. Menurutnya, pihak pelapor cukup mencabut di kepolisian saja.

" Sebagaimana kami merujuk pada bapak Direktur Krimsus pada tanggal 6 Agustus yang lalu, beliau menyampaikan, secara formal syarat-syarat untuk pencabutan laporan tetap akan dilakukan di Polda Metro Jaya, nanti Polda Metro Jaya akan meng-endorse ke kejaksaan," ucap dia.

Sementara itu, Nawawi Bahrudin, kuasa hukum Acho,mengatakan kliennya juga akan membuat klarifikasi di blognya miliknya mengenai apartemen Green Pramuka.

Menurut Nawawi, dalam kesepakatan itu memang manajemen apartemen mengakui ada kesalahpahaman.

" Oleh karena itu, untuk membuat perbaikan di blog, maka acho akan meminta klarifikasi-klarifikasi yang akan diberikan oleh pihak Green Pramuka. Yang kedua Green Pramuka mengakui dalam proses-proses terdahulu, ada persoalan yang tingkat pelayanan yang kurang baik. Artinya akan ada perbaikan pelayanan," ujar Nawawi. (ism) 

Beri Komentar