Ezrin Dan Mantan Tunangan Yang Digugatnya. (Foto: MStar.com.my)
Dream - Seorang pemuda akhirnya memenangkan gugatan setelah tiga tahun berjuang mengembalikan nama baik yang tercoreng, setelah keinginan untuk menikah diputus secara sepihak oleh mantan tunangan.
Pemuda itu, yang dikenal sebagai Muhammad Ezrin Mohd Nazan, merasa lega telah memenangkan gugatan terhadap mantan tunangannya.
Gugatan diajukan di Mahkamah Rendah Syariah Hulu Selangor pada 22 Februari 2017.
" Saya merasa lega setelah tiga tahun berjuang, menghabiskan waktu dan uang untuk turun naik pengadilan. Yang terpenting saya sangat berterima kasih ketika kasus ini akhirnya selesai," ujar pemuda 30 tahun itu.
Dalam postingan di Twitter, Ezrin mengunggah foto putusan pengadilan agama yang menyatakan dirinya telah memenangkan kasus gugatan terhadap mantan tunangannya itu.
Di caption postingan tersebut, Ezrin menulis, " Alhamdulillah, keadilan akhirnya berpihak kepada yang benar. Saya menganggap ini kemenangan bagi keluarga saya. Terima kasih kepada yang mendukung dan tidak mendukung."
Ezrin kemudian meminta pihak tergugat untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran dan tidak mengulanginya kepada orang lain.
Menurut cerita yang ditulis Ezrin melalui Facebook-nya beberapa tahun yang lalu, dia mengajukan gugatan terhadap mantan tunangannya.
Ezrin mengaku telah dirugikan lebih dari 32.000 ringgit atau Rp108 juta untuk mengurus pernikahannya yang gagal di tengah jalan.
Kata Ezrin, tunangannya memutuskan hubungan mereka 21 hari sebelum berlangsungnya hari bahagia mereka pada 21 Januari 2017.
Berbicara di persidangan pada hari Selasa, Ezrin mengatakan pengadilan memutuskan bahwa mantan tunangannya harus membayar ganti rugi lebih dari 14.000 ringgit atau Rp47 juta lebih kepadanya.
Ezrin sebenarnya menuntut ganti rugi sebesar 32.000 ringgit. Tapi pengadilan hanya mengabulkan 14.997 ringgit karena mantan tunangannya gagal mengemukakan alasan tidak mau melanjutkan pernikahan.
" Sejumlah uang itu harus dibayar sebelum Desember 2020 secara penuh atau mencicil," tutur Ezrin.
Meskipun sudah tiga tahun berlalu, Ezrin mengatakan mantan tunangannya belum mau mengungkapkan alasan dia menolak untuk menikah.
" Sampai sekarang, kita tidak tahu alasannya. Bahkan pengacara dan pengadilan juga tidak tahu," katanya.
Ezrin mengatakan dia mengungkap masalah ini bukan bermaksud untuk mempermalukan mantan tunangannya. Tetapi dia ingin masalah ini menjadi pelajaran bagi semua orang.
" Saya tidak punya niat untuk mempermalukan siapa pun. Saya harap kasus ini jadi pelajaran dan panduan bagi semua yang menghadapi masalah yang sama karena pernikahan tidak boleh dibuat main-main.
" Saya menyarankan jika terjadi kasus semacam ini, sebaiknya pergi ke pengadilan Syariah dan mencari nasihat dari pengacara syariah. Mereka lebih pakar (dalam hal pernikahan). Saya melakukan itu dan mendapatkan hak saya," katanya.
(ism, Sumber: mStar)
Advertisement
Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap