Konferensi Pers Piala Dunia 2022 Dan Liga Inggris Pembajakan, Hak Menonton Publik, Dan Peraturan Di SCTV Tower, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2022). (Bola.com/Muhammad Adiyaksa)
Dream - Piala Dunia 2022 sebentar lagi bakal menjamu para penggemar sepak bola di seluruh dunia. Digelar mulai November 2022, event empat tahunan yang kali ini digelar di Qatar bisa dinikmati lewat siaran langsung melalui tayangan eksklusif di media milik Emtek Group.
Dalam gelaran event sepak bola akbar tahunan ini, PT Surya Citra Media Tbk (SCM) merupakan pemegang lisensi eksklusif Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris musim 2022/2023, 2023/2024, dan 2024/2025.
Grup SCM telah menunjuk anak perusahaan PT Indonesia Entertainmen Grup (IEG) selaku mitra resmi terkait pengelolaan hak penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar).
SCM yang juga menjalin kerja sama dengan Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) menegaskan akan menindak tegas pembajakan tayangan Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris 2022/2025.
" Soal hak siar, konsennya bukan hanya IEG dan SCM, tapi industri," kata Direktur IEG, Hendy Lim dalam konferensi pers Pembajakan, Hak Menonton publik, dan Peraturan Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris di SCTV Tower, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Juni 2022.
Menurut Hendy, jika ingin membenahi industri berjalan dengan baik maka pembajakan harus diberantas karena menyangkut hajat hidup orang banyak. " Kami harus benar-benar menjaga hak supaya di-monetize dengan baik," jelasnya.
Dengan hak eksklusif yang dimilikinya, IEG menegaskan setiap kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2022 dimanapun lokasinya yang menyedot orang banyak harus meminta izin terlebih dahulu.
Berikut adalak informasi lengkap mengenai hak siar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris, termasuk ketentuan soal nonton bareng yang harus mendapatkan izin resmi dari SCM.
Hak Siar Piala Dunia 2022
SCTV, Indosiar, Vidio dan Nex Parabola adalah pemegang hak siar secara eksklusif atas seluruh tayangan Piala Dunia 2022 di seluruh wilayah negara Republik Indonesia. Saluran-saluran resmi yang akan menyiarkan Piala Dunia 2022 adalah SCTV, Indosiar, Vidio dan Nex Parabola, Champions TV dan O Channel.
Hak Siar Liga Inggris 2022/23, 2023/24, 2024/25
SCTV adalah pemenang hak siar secara eksklusif atas keseluruhan tayangan sepak bola Premier Leagua musim 2022/23, 2023/24, 2024/25 (English Premier League Competition Seasons 2022/23, 2023/24, 2024/25) di seluruh wilayah negara Republik Indonesia dan negara Timor Leste.
Saluran-saluran resmi yang akan menyiarkan tayangan English Premier League Competition Seasons 2022/23, 2023/24, 2024/25 adalah SCTV bersama dengan Vidio, Nex Parabola, Champions TV, dan O Channel.
Kanit Tipidter Bareskrim Polri, Kompol Wisnu Hadi, S.IK., M.IK mengungkapkan bahwa pembajakan dan nobar Piala Dunia 2022 serta Liga Inggris 2022-2025 secara ilegal dapat melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
" Ancaman pidananya cukup lumayan sekitar empat tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar," tutur Wisnu Hadi.
" Nobar Piala Dunia dan Liga Inggris, harus diperhatikan ketika orang atau pelaku usaha nobar, mesti memiliki kerja sama dengan pemegang hak siar."
" Kami dari bareskrim melakukan pengawasan terhadap beberapa kafe," katanya.
SCTV, Indosiar, Vidio dan Nex Parabola menunjuk PT Indonesia Entertainmen Grup (IEG) sebagai mitra/partner resmi terkait kegiatan nonton bareng/nobar (public viewing) Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris musim 2022/23, 2023/24, 2024/25 di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.
Bagi pihak-pihak yang bermaksud untuk melakukan kerjasama terkait dengan penggunaan saluran (channel) Champions TV untuk kegiatan public viewing (nonton bareng), maka dapat menghubungi:
PT Indonesia Entertainmen Grup
SCTV Tower, Senayan City Lantai 11,
Jl. Asia Afrika Lot. 19 Jakarta
Contact Person: Louisa Mayreza / Lanti Nurcahyawati
Email: mayreza@ieg.co.id / lanti.nurcahyawati@ieg.co.id
Telepon: 021 – 27935555 ext. 7211
(Sah, Sumber: Bola.com)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Clara Shinta Ungkap Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Akui Sulit Bertahan karena Komunikasi Buruk
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu