Basuki Tjahaja Purnama Saat Memasuki Ruangan Sebelum Sidang (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Dream - Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengajukan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Ishomuddin, sebagai salah satu ahli ke pengadilan.
Menurut pengacara Ahok, Humphrey Djemat, KH Ahmad Ishomuddin, akan memberikan keterangan sebagai ahli agama.
Selain KH Ahmad Ishomuddin, ahok juga menghadirkan dua ahli lain untuk memberi keterangan dalam sidang pada, Selasa 21 Maret 2017.
Mereka adalah ahli Bahasa Universitas Indonesia, Rahayu Sutiarti, dan ahli Hukum Pidana Universitas Katolik Parahyangan, Djisman Samosir.
Persidangan kasus dugaan penistaan agama hari ini sudah memasuki masa sidang ke-15.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati