Riza Shahab Meminta Maaf (Foto: Kapanlagi)
Dream - Pemeran sinetron, Riza Shahab telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap bersama Reza Alatas dan empat orang lainnya di sebuah apartemen Jumat, dini hari tadi.
Saat di Polda Metro Jaya, Reza tak kuasa membendung air mata. Dia menyesali tindakan yang dilakukannya.
" Saya Riza Shahab mewakili teman-teman yang lain, saya benar-benar menyesal menggunakan narkoba," kata Reza sambil menyeka air matanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2018.
Tak hanya itu, Riza juga meminta maaf kepada keluarganya dan seluruh masyarakat Indonesia. Dia pun berjanji tak akan menggunakan barang haram itu lagi.
" Saya tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi," ujar dia.
Dream - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, melakukan pengintaian terlebih dulu sebelum menangkap Riza Shahab di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan sejak Jumat, 13 April, dini hari.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan pengintaian dilakukan setelah polisi mendapat informasi ada transaksi narkoba penghuni kos bernama Rizka Hijrah Syafitra di Pendurenan, Kuningan, Jakarta Selatan.
" Baru diketahui Rizka berada di apartemen," ujar Nainggolan dalam keterangannya, Jumat, 13 April 2018.
Setelah itu, polisi bergerak ke apartemen tersebut dan menangkap enam orang yakni, Riza Shahab, Reza Alatas, Rizka Hijrah Syafitra, Rastio Eko Fernando, Santry Napitulu, Wedo Satria Sakti. Keenam orang itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Nainggolan, polisi tidak menemukan barang bukti berupa Narkoba saat penangkapan. Namun hasil tes urine menunjukan, keenam tersangka tersebut positif mengonsumsi Narkoba.
" Keenamnya positif ampetamine dan metampetamine," kata dia.
Suwondo menjelaskan, dalam penangkapan itu, polisi turut menyita alat hisap sabu atau bong bekas pakai dan satu korek api.
Dream - Artis Riza Shahab ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba, Komisaris Besar Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, Riza ditangkap di sebuah apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
" Iya benar, ditangkap inisial RS alias Riza," ujar Suwondo, saat dihubungi Jumat 13 April 2018.
Selain menangkap RS, polisi mengamakan satu orang yang juga rekan satu profesi artis. Hingga kini polisi masih memintai keterangan dari yang bersangkutan.
Advertisement
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan