Jubir Satgas Penangan Covid-19 Wiku Adisasmito
Dream - Adanya laporan pasien Covid-19 di Depok, Jawa Barat yang diminta rumah sakit membayar uang muka (Down Payment/DP), Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, hal itu tidak dibenarkan.
Diketahui pasien Covid-19 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan awal di sebuah rumah sakit swasta. Lalu pihak rumah sakit meminta keluarga pasien untuk memberikan uang muka sebesar Rp1 juta.
Namun, pihak keluarga akhirnya memilih melakukan isolasi mandiri di rumah. Seiring waktu, kondisi pasien memberat dan berujung meninggal dunia saat berupaya mencari rumah sakit.
" Keadaan ini tidak bisa dibenarkan. Seperti yang selalu kami sampaikan, perawatan terkait Covid-19 sepenuhnya ditanggung oleh negara atau pemerintah," ujar Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, kemarin.
" Kami mengimbau agar rumah sakit dapat mengikuti aturan pemerintah terkait penanganan pasien Covid-19," tegasnya.
Apabila ada rumah sakit yang meminta bayaran kepada pasien Covid-19, Wiku mengingatkan, ada sanksi yang bisa dikenakan. Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19 pun terus memonitor pelanggaran yang ada.
" Ingat, ada sanksi yang dapat dikenakan apabila rumah sakit melanggar aturan tersebut (aturan dalam penanganan Covid-19). Kementerian Kesehatan dan Satgas terus memonitor pelanggaran seperti ini," imbuhnya.
" Bagi masyarakat yang mengalaminya, segera melaporkan ke dinas kesehatan atau Satgas Covid-19 di masing-masing daerahnya."
Wiku meminta semua rumah sakit dapat mengikuti ketentuan penanganan pasien Covid-19 yang sudah ditetapkan.
" Mohon agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan selalu berkoordinasi bila ada kendala agar tidak menyulitkan masyarakat," pintanya.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Dream - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, menyatakan kekebalan seseorang yang sedang dalam masa vaksinasi belum terbentuk sempurna. Di masa-masa anti body terbentuk, seorang penerima vaksin bisa saj atertular virus Sars CoV-2 penyebab Covid-19.
Pernyataan Wiku tersebut menjawab kejadian yang dialami Bupati Sleman, Sri Purnomo, yang positif Covid-19 padahal sudah menerima suntikan vaksin.
" Seseorang yang sedang dalam proses vaksinasi, kekebalannya sedang dibentuk atau belum terbentuk sempurna. Apabila individu tersebut tanpa perlindungan 3M efektif, dapat tertular bila terpapar," ujar Wiku.
Menurut Wiku, penularan bisa terjadi pada seseorang dengan tingkat imunitas yang kurang baik. Bisa juga dialami seseorang yang baru menerima suntikan vaksin sebanyak satu kali.
Suntikan baru sekali membuat kekebalan dalam tubuh belum terbentuk. Sehingga diperlukan suntikan kedua agar imunitas bisa efektif melawan vaksin.
Wiku melanjutkan kondisi Purnomo dalam keadaan baik. Sang bupati kini tengah fokus pada pemulihan.
" Pak Bupati masih berfokus pada upaya treatment terlebih dahulu," kata Wiku.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hasyarto, mengatakan tidak ada kaitan antara vaksinasi denngan infeksi yang dialami Purnomo. Menurut dia, Purnomo terkena Covid-19 bukan dari vaksin yang telah disuntikkan.
" Bapak Bupati kondisinya positif (Covid-19) bukan karena divaksin," kata Joko.
Dia mengatakan justru vaksin yang disuntikkan dapat mengurangi gejala yang muncul. Meski begitu, Joko mengakui vaksin belum membentuk kekebalan pada tubuh Purnomo karena baru satu kali disuntikkan.
" Kalau baru sekali diberikan vaksin, belum memberikan efek kekebalan atau pembentukan anti bodi belum memadai. Sehingga harus diberikan booster atau suntikan kedua yang akan membentuk kekebalan secara optimal," kata dia.
Lebih lanjut, Joko mengatakan Purnomo punya aktivitas yang sangat intens dan mengharuskan bertemu banyak orang. Hal itu membuka peluang penularan Covid-19.
" Aktivitas Bapak Bupati yang tinggi dan bertemu dengan banyak tamu dimungkinkan tertular dari aktivitas tersebut," kata dia.
Purnomo menjalani suntikan vaksin Covid-19 pada 14 Januari 2021. Dia dijadwalkan mendapat suntikan kedua pada 28 Januari 2021.
Sumber: Merdeka.com/Supriatin
Advertisement
Fenomena “Forever Layoff” Meningkat, Gelombang PHK Kecil tapi Rutin Menghantui Tahun 2026

Ayo Dongeng Indonesia, Gerakan Relawan yang Hidupkan Lagi Tradisi Bertutur


WhatsApp Bakal Luncurkan Fitur Chat Lintas Aplikasi, Pengguna Eropa dapat Giliran Pertama

Sadari Damkar Lebih Dipercaya Publik untuk Urusan Darurat, Kapolri Mau Sempurnakan Hotline 110


5 Destinasi Wisata di Palangkaraya yang Wajib Masuk Daftar Wishlist

Paniki, Kuliner Ekstrem Khas Sulawesi Utara dari Daging Kelelawar

Aktor Gary Iskak Meninggal Dunia, Sang Istri Memohon Konten Video Kecelakaan Almarhum Tak Disebar

Ayo Dongeng Indonesia, Gerakan Relawan yang Hidupkan Lagi Tradisi Bertutur

Fenomena “Forever Layoff” Meningkat, Gelombang PHK Kecil tapi Rutin Menghantui Tahun 2026

Ayo Dongeng Indonesia, Gerakan Relawan yang Hidupkan Lagi Tradisi Bertutur

Aktor Gary Iskak Meninggal Dunia, Sang Istri Memohon Konten Video Kecelakaan Almarhum Tak Disebar