Saudi Izinkan Jemaah Wanita Beribadah Haji Tanpa Wali

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 14 Juni 2021 18:00
Saudi Izinkan Jemaah Wanita Beribadah Haji Tanpa Wali
Saudi telah membatasi haji untuk 60 ribu jemaah dari dalam negeri, baik warga Saudi maupun asing yang sudah berdomisili.

Dream - Selama ini, keberadaan mahram menjadi hal penting bagi wanita yang melaksanakan haji maupun umroh. Seorang wanita tanpa wali pria dilarang beribadah di Saudi.

Tahun ini, Saudi menghapus larangan tersebut. Jemaah wanita yang akan melaksanakan haji diizinkan mendaftar tanpa wali pria.

Pendaftaran haji dilakukan secara online dan dibuka pada Minggu kemarin pukul 13.00 waktu setempat. Pendaftaran dibuka sampai 23 Juni 2021 pukul 22.00 waktu setempat dan tidak ada prioritas bagi jemaah yang lebih dulu mendaftar.

Tersedia tiga paket ibadah haji yang ditawarkan Saudi. Masing-masing paket dibanderol dengan tarif 16.560,50 riyal (setara Rp62,7 juta), 14.381,95 riyal (setara Rp54,5 juta), dan 12.113,95 riyal (setara Rp45,9 juta). Tarif tersebut belum termasuk VAT (Value Added Tax/Pajak Pertambahan Nilai/PPN).

Pada laman Kementerian Haji dan Umroh Saudi, jemaah nanti akan diangkut menuju situs suci menggunakan kendaraan. Setiap bus dibatasi maksimal berisi 20 jemaah.

Setiap jemaah akan mendapatkan makan tiga kali di Mina, dua kali (sarapan dan makan siang) di Arafah dan sekali makan malam di Muzdalifah. Layanan makanan dan minuman lain akan disediakan namun jemaah dilarang membawa makanan dari luar Mekah.

 

1 dari 5 halaman

Tahapan Daftar Haji Lewat Aplikasi

Pendaftaran melalui aplikasi berlangsung dalam lima tahap. Calon jemaah diharuskan menunjukkan riwayat kesehatan, dibuktikan dengan dokumen resmi yang dikeluarkan otoritas medis.

Setelah itu, sistem akan memverifikasi kelayakan pemohon izin haji berdasarkan data yang diberikan oleh Pusat Informasi Nasional. Usai permohonan diterima, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi untuk pertanyaan lebih lanjut.

Setelah status Covid-19 pemohon sudah dapat dipastikan (sudah vaksinasi penuh, vaksinasi dosis pertama, atau telah sembuh), pesan teks dengan detail pembayaran akan dikirim. Kementerian menyatakan mendaftar lewat aplikasi tidak berarti izin haji akhir telah diberikan.

Izin haji hanya akan dikeluarkan setelah aplikasi menyatakan seluruh kondisi dan peraturan kesehatan telah terpenuhi. " Kementerian berhak menolak permintaan setiap saat, jika ditemukan adanya pelanggaran peraturan," demikian pernyataan Kementerian Haji dan Umroh Saudi.

 

2 dari 5 halaman

Prioritas untuk Jemaah Belum Pernah Berhaji

Sebelum permohonan dikirim, semua pemohon harus menyatakan mereka tidak melakukan haji dalam lima tahun terakhir. Mereka juga tidak menderita penyakit kronis, dan tidak terinfeksi Covid-19.

Calon jemaah juga belum pernah dirawat di rumah sakit karena penyakit kronis atau untuk perawatan dialisis dalam enam bulan terakhir.

Fase penyortiran data pada aplikasi haji dimulai pada 25 Juni. Calon jemaah yang mengajukan izin haji harus membayar paket mereka dalam waktu tiga jam setelah mendapat izin yang dikirim lewat notifikasi.

Jika pembayaran tidak dilakukan dalam jangka waktu tersebut, maka pendaftaran akan batal secara otomatis. " Prioritas akan diberikan untuk pelamar terdaftar yang belum pernah melakukan haji," terang Kementerian Haji Saudi.

Pada Sabtu, Saudi mengumumkan sebanyak 60 ribu jemaah akan diizinkan untuk melakukan haji tahun ini. Syaratnya, calon jemaah harus bebas dari penyakit kronis dan berusia antara 18 dan 65 tahun, dikutip dari Arab News.

3 dari 5 halaman

Saudi Kembali Gelar Ibadah Haji Untuk Jemaah Dalam Negeri

Dream - Arab Saudi kembali menggelar ibadah haji secara terbatas. Kondisi pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda membaik menjadi alasannya.

Kementerian Kesehatan dan Kementerian Haji Saudi mengumumkan sebanyak 60 ribu jemaah diizinkan melaksanakan haji musim 1442 H/2021 M yang akan dimulai pada pertengahan Juli nanti. Tetapi, kuota hanya bagi warga Saudi dan warga asing yang sudah mukim atau berdomisili di wilayah Saudi.

" Keputusan itu didasarkan pada keinginan terus-menerus Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi melakukan ritual haji dan umroh. Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia," demikian pengumuman tersebut, dikutip dari Arab News.

Dua kementerian tersebut juga menekankan mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis apa pun dan berusia antara 18 hingga 65 tahun. Para calon jemaah juga harus sudah menjalani vaksinasi sesuai dengan langkah-langkah Kerajaan.

Ibadah haji dibolehkan bagi jemaah yang sudah mendapatkan vaksinasi penuh atau mereka yang baru mendapatkan satu dosis vaksin Covid-19 setidaknya 14 hari sebelumnya. Atau mereka yang divaksinasi setelah sembuh dari infeksi virus corona.

Sementara itu, Wakil Menteri Haji mengatakan Arab Saudi memohon negara-negara Muslim dapat memahami keputusan pembatasan jemaah haji ini.

Organisasi Kerjasama Islam telah menyambut baik keputusan Arab Saudi untuk membatasi haji 2021 untuk jemaah haji dari dalam Kerajaan.

4 dari 5 halaman

Menag Janji Bahas Haji 2022 dengan Saudi Seawal Mungkin

Dream - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, berharap tahun depan pandemi Covid-19 sudah tertangani sehingga haji bisa diselenggarakan dengan baik. Dia menyatakan bakal melakukan pembahasan persiapan haji 2022 dengan Arab Saudi seawal mungkin.

" Semoga tahun depan pandemi sudah teratasi. Kami akan sesegera mungkin membagas persiapan haji 2022 dengan Arab Saudi," ujar Gus Yaqut.

Gus Yaqut mengatakan sebenarnya untuk haji tahun ini, pemerintah sudah melalukan persiapan dini. Dia bahkan mengaku membentuk tim manajemen krisis penyelenggaraan ibadah haji sebagai keputusan pertama setelah dia dilantik Presiden Joko Widodo.

Tim tersebut sudah bertugas melakukan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji. Beragam skenario keberangkatan juga sudah disusun dan tinggal menunggu kepastian pelaksanaan haji.

 

5 dari 5 halaman

Terpaksa Batal

Sayangnya, pandemi Covid-19 masih mengancam dunia. Saudi sendiri belum memberikan kepastian mengenai penyelenggaraan ibadah haji sampai hari ini.

" Kebijakan pembatalan karena pemerintah mengedepankan keselamatan jiwa jemaah," kata dia.

Dalam kondisi pandemi saat ini, Gus Yaqut menegaskan keselamatan dan keamanan jemaah menjadi hal utama yang dikedepankan. Dia pun memohon maaf kepada jemaah yang sudah dua kali tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci.

" Saya sampaikan permohonan maaf sekaligus terima kasih atas kesabaran jemaah. Semoga tahun depan kondisi membaik dan jemaah bisa berangkat haji," kata dia, dalam keterangan tertulis. 

Beri Komentar