Presiden Jokowi Berbincang Dengan Sultan Hassanal Bolkiah (Merdeka.com)
Dream - Joko Widodo dan Ma'ruf Amin akan menjalani pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024. Prosesi berlangsung di Kompleks DPR/MPR RI di Senayan hari ini.
Sebelum pelantikan, Jokowi mendapat kunjungan kehormatan dari sejumlah kepala negara sahabat. Pertemuan berlangsung di Istana Negara.
Beberapa kepala negara yang berkunjung yaitu Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah. Dalam pertemuan yang berlangsung pukul 09.05 WIB, Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Sementara Bolkiah hadir didampingi sang putra, Pangeran Mateen. Pertemuan hangat tersebut berlangsung singkat.
Usai bertemu Bolkiah, Jokowi juga mendapat kunjungan kehormatan dari Perdana Menteri Australia, Scott Morrison bersama istri, Jenny Morrison.
Jokowi juga dikunjungi Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong. Kehadiran Lee didampingi sang istri, Ho Ching.
Saat ini, situasi di sekitar komplek DPR/MPR tampak lengang. Sejumlah aparat gabungan TNI dan Polri berjaga di sekitar gedung.
Arus lalu lintas di sekitar lokasi pelantikan juga dialihkan. Beberapa ruas jalan ditutup sehingga tidak bisa dilalui kendaraan.
Sementara itu, operasional KRL relasi Tanah Abang-Maja/Rangkasbitung hanya dilayani di Stasiun Kebayoran. Operasional Stasiun Palmerah dihentikan selama proses pelantikan.
Sumber: Merdeka.com/Supriatin
Dream – Joko Widodo dan Maruf Amin akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden hari ini, Minggu, 20 Oktober 2019. Pasangan pemimpin baru ini akan mengembang amanat memimpin Indonesia selama peridoe 2019—2024.
Selain proses pelantikan yang rencananya akan digelar sederhana, salah satu yang tak luput dari perhatian adalah penghasilan yang akan diterima Joko Widodo dan Maruf Amin.
Merujuk Undang-Undang No. 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, tertulis gaji pokok presiden sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negeri Indonesia selain presiden dan wakil presiden.
Sementara gaji yang diterima wakil presiden empat kali daripada gaji pokok yang diterima oleh pemimpin lembaga tertinggi.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara, gaji pokok yang diterima oleh pemimpin lembaga tertinggi, seperti ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sebesar Rp5,04 juta.
Jika menggunakan ketentuan UU tadi, gaji pokok yang akan diterima presiden adalah sebesar Rp30 juta per bulan, sedangkan wapres mendapatkan Rp20,16 juta.
Selain gaji, Jokowi dan Maruf akan mendapatkan tunjangan jabatan per bulan. Sesuai dengan Keputusan Presiden No. 68 Tahun 2001, tunjangan yang diterima presiden sebesar Rp32,5 juta, sedangkan wakil presiden Rp22 juta.
Ditambah dengan tunjangan, total gaji yang diterima oleh presiden sebesar Rp62,74 juta, sedangkan wakil presiden Rp42,16 juta setiap bulannya.
Selain itu, menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden, pasal 3 menyebut bahwa presiden dan wakil presiden akan mendapatkan fasilitas pembayaran biaya yang berhubungan dengan tugas kewajibannya, biaya rumah tangga, serta biaya perawatan kesehatan dan keluarganya.
Pasal 5 UU No. 7 Tahun 1978 mengatakan presiden dan wakil presiden mendapatkan rumah dinas dengan segala kelengkapannya. Dua pemimpin negara juga akan mendapatkan kendaraan dengan pengemudinya.
Dream – Pelantikan Joko Widodo sebagai presiden Indonesia periode 2019—2024 tinggal hitungan hari. Direncanakan pasangan Joko Widodo dan Maruf Amin akan menjalani proses pelantikan pada Minggu 20 Oktober 2019 jam 14.00 WIB.
Selain momen pelantikan, publik menunggu jajaran kabinet baru yang akan dibentuk pasangan pemimpin baru lima tahun ke depan ini.
Berbicara usai pertemuan dengan pimpinan DPR RI, Presiden memberikan sedikit bocoran tentang jajaran menteri yang akan dipilihnya untuk periode kedua.
Dikutip dari setkab.go.id, Rabu 16 Oktober 2019, Jokowi memastikn akan ada sejumlah menteri yang tetap dipertahankan. Orang-orang ini akan bersamanya untuk menjalankan pemerintahan pada periode 2019—2024.
“ Ya, ada yang lama,” kata dia setelah menerima pimpinan MPR RI di Jakarta.
Tapi, tak disebutkan siapa saja orangnya.
Selain orang-orang “ lama”, Jokowi juga akan memasukkan orang-orang baru. Bahkan dia menegaskan anggota kabinet 5 tahun ke depan akan lebih banyak diisi oleh wajah-wajah baru.
Saat ditanya tentang persentase menteri lama dengan yang baru, Jokowi tak menyebut angka pasti. “ Belum dihitung persentasenya,” kata dia.
Tentang siapa saja orang yang menjadi menteri-menterinya, Jokowi akan mengumumkannya setelah pelantikan presiden.