Dream - Sempat ditunda karena berkas tuntutan belum siap, sidang lanjutan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama kembali digelar hari ini, Kamis, 20 April 2017. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, mengatakan hari ini jaksa siap membacakan tuntutan. Dia mendapat informasi berkas tuntutan telah selesai disusun.
" Jaksa sudah siap karena mereka hanya menyelesaikan," kata Hasoloan saat dikonfirmasi, Kamis, 20 April 2017.
Secara terpisah, tim pengacara Ahok berharap agar jaksa mengajukan tuntutan bebas kepada kliennya. Mereka berkukuh Ahok tidak melakukan penodaan agama seperti tuduhan selama ini.
" Hari ini kami sudah siap. Yang kami harapkan sekarang, jaksa punya keberanian enggak untuk menuntut bebas? Berani enggak dia nuntut bebas? Setiap tindak pidana kan harus ada unsur melawan hukum," kata salah satu pengacara Ahok, I Wayan Tirta.
Sebelumnya sidang pembacaan tuntutan ini seharusnya digelar pada 11 April 2017. Sidang ini harus ditunda lantaran berkas tuntutan belum selesai disusun jaksa.(Sah)
Advertisement

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya