Menteri Agama Fachrul Razi (Kemenag)
Dream - Menteri Agama, Fachrul Razi, menyesalkan masih terjadinya kerumunan karena acara keagamaan. Ditambah banyak pelanggaran terhadap protokok kesehatan.
Fachrul menyinggung pengajian Haul Syech Abdul Qadir Jaelani yang digelar di Cilongok, Banten, pada 29 November 2020.
Pengajian itu dihadiri banyak sekali jemaah sehingga mengabaikan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
" Saya menyesalkan kerumunan yang terjadi pada Haul Seych Abdul Qadir Jaelani di Cilongok, Banten. Jemaahnya membludak dan banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan," ujar Fachrul.
Fachrul meminta semua pihak, khususnya para tokoh agama, dapat lebih arif. Juga turut serta dalam mencegah penularan Covid-19.
" Saya harap semua pihak, terlebih tokoh agama, untuk bisa lebih arif menyikapi pandemi Covid-19 ini, dengan meminimalisir setiap potensi kerumuman yang bisa berakibat penularan," kata dia.
Fachrul mengatakan pengajian merupakan hal positif dan dapat mencerahkan umat. Tetapi di tengah pandemi saat ini, pengajian perlu disesuaikan dengan kondisi sehingga potensi penyebaran Covid-19 yang menimbulkan masalah kesehatan bisa dicegah.
" Pemerintah terus berupaya mengatasi pandemi Covid-19, tapi tentu perlu partisipasi masyarakat, khususnya dalam kepatuhan menerapkan protokol kesehatan," ucap Fachrul.
Lebih lanjut, Fachrul berharap ke depan berbagai kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan dapat dihindari untuk sementara waktu. Kegiatan sebisa mungkin dijalankan secara online memanfaatkan teknologi.
" Sehingga umat tetap bisa mengikuti tanpa harus berkerumunan sebagaimana biasanya. Semoga pandemi ini lekas berakhir sehingga kehidupan bisa kembali normal," ucap dia, dikutip dari Kemenag.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Dream - Mulai tahun depan, Kementerian Agama tidak hanya menyalurkan Bantuan Biaya Operasional Sekolah (BOS) kepada madrasah negeri. Madrasah swasta juga akan mendapatkan bantuan tersebut.
" Tahun 2021, penyaluran dana BOS pada madrasah swasta, baik Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), maupun Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam u.p. Direktorat KSKK Madrasah," ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdani.
Sebelumnya, dana BOS untuk madrasah swasta disalurkan melalui Kantor Wilayah Kemenag Provinsi atau Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Dengan terbitnya petunjuk teknis dalam Keputusan Direktur Pendidikan Islam Nomor 6572 Tahun 2020, maka penyaluran bantuan tersebut langsung dari Ditjen Pendis.
Dhani mengatakan penyaluran dana BOP pada RA dan BOS pada MI Negeri tetap dilakukan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Demikian pula dengan penyaluran BOS pada MTsN, MAN, dan MAKN tetap dilakukan oleh Satuan Kerja Madrasah Negeri yang bersangkutan.
" Demi menunjang pembelajaran jarak jauh, dana BOP dan BOS dapat digunakan untuk biaya paket data untuk siswa maksimal 150 ribu per bulan/siswa, sedangkan untuk guru dan tenaga kependidikan maksimal 200 ribu per orang per bulan dengan ketentuan siswa, guru, dan tenaga kependidikan madrasah tersebut tidak sedang mendapatkan bantuan sejenis yang bersumber dari APBN,” jelas Dhani.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ahmad Umar, mengatakan satuan BOP dan BOS madrasah swasta 2021 sama dengan tahun sebelumnya. BOP RA ditetapkan sebesar Rp600 ribu untuk setiap peserta didik dalam satu tahun.
Dana BOS MI swasta sebesar Rp900 ribu, MTs swasta Rp1,1juta, serta MA dan MAK swsasta sebesar Rp1,5juta untuk setiap siswa dalam setahun.
“ Anggaran ini lebih tinggi Rp100ribu jika dibanding dengan BOP dan BOS 2019,” jelas Umar.
Mulai 2021, kata Umar, Kemenag memberlakukan piloting penerapan e-RKAM dalam pengelolaan dana BOS. Percontohan ini akan diterapkan di 12 provinsi yaitu Aceh, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan Kalimantan Timur.
" Sebagai pilot project, 15.422 madrasah itu wajib menggunakan aplikasi e-RKAM dalam pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2021. Saat ini Kemenag sedang dilakukan Bimtek untuk para pengelola Bos madrasah-madrasah tersebut," ucap Umar.
Sumber: Kemenag.
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Presiden Prabowo Subianto Reshuffle Kabinet, 5 Menteri Diganti dan Lantik 1 Menteri Baru
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa