Ibu Dianjurkan Menyapih Anak Selama 2 Tahun (Foto Ilustrasi: Shutterstock)
Dream - Bagi para ibu yang baru melahirkan, terdapat anjuran untuk menyapih anaknya hingga usia 2 tahun. Anjuran ini tidak hanya berlaku di dunia medis, melainkan juga ajaran Islam.
Salah satu dasarnya adalah Surat Al Baqarah ayat 233.
" Dan bagi ibu-ibu, hendaklah menyusui anaknya selama dua tahun bagi siapa saja yang ingin menyempurnakan penyusuannya."
Sementara dalam dunia kesehatan, anak yang disusui hingga usianya genap 2 tahun terbukti memiliki daya tahan tubuh yang lebih baik.
Dewasa ini, banyak ibu memberikan susu buatan kepada anak-anak mereka. Artinya, bayi-bayi itu tidak mengonsumsi ASI di usia kurang dari 2 tahun.
Terhadap hal ini, ada sebagian kalangan yang menyatakan sang ibu kemungkinan terkena siksa neraka. Sebab, ibu yang bersangkutan dianggap tidak mau memberikan ASI dan malah diganti dengan susu buatan.
Lantas, benarkah pandangan ini?
Dikutip dari Bincang Syariah, pandangan ini muncul dari kalangan masyarakat yang memahami dalil secara tekstualis. Mereka sekadar mencomot hadis lalu menggunakannya berdasarkan pemahaman sendiri tanpa merasa perlu merujuk pandangan ulama.
Terkait masalah ini, Syeikh bin Baz dalam Majmu' Fatawa Lajnah Daimah berpandangan sebagai berikut.
" Tidak ada larangan bagi seorang ibu untuk menyusukan bayi dari susu buatan."
Syeikh bin Baz secara tegas menyatakan susu formula tidak haram diberikan kepada bayi. Asalkan dua syarat terpenuhi ketika memberikan susu tersebut.
" Kewajiban seorang ibu untuk menjaga memberi ASI kepada anaknya dan kesehatannya. Seorang ibu tidak boleh mencukupkan dengan susu buatan kecuali mendapat izin dari suaminya setelah bermusyawarah, dan tidak membahayakan kepada anaknya."
Dalam Alquran, apabila seorang ibu tidak bisa memberikan ASI, dianjurkan untuk menyusukan anaknya kepada wanita lain. Hal ini tertuang dalam Surat Ath Thalaq ayat 6.
" Kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya."
Ayat ini mengindikasikan adanya kesulitan yang bisa dihadapi seorang ibu di masa menyusui. Sedangkan yang dimaksud dalam hadis mengenai ibu yang tidak memberikan ASI anaknya, yaitu mereka yang tidak mau menyusui sehingga menimbulkan madharat pada diri si bayi.
Dalil ini tidak berlaku bagi ibu yang memberikan susu formula karena mengalami kendala dalam menyusui. Bisa jadi, ASI sudah tidak keluar padahal anaknya belum berusia 2 tahun.
Sumber: Bincangsyariah.com
Advertisement
Campus Beauty Fair, Belajar Skin Prep Bareng Emina Cosmetics
Pesawat Ini Mendadak Putar Balik Gegara Dapurnya Kebakaran
Cantik Banget, Lihat Polwan Sebelum dan Setelah Dipulas Makeup Artist
Indomie Masuk Daftar Mi Instan Terenak di Dunia Versi Ramen Rater 2025
Prabowo: Alhamdulillah Kita Tidak Impor Beras Lagi