Dream - Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur, Rizal alias Anwar bin Kiman (26) dipastikan akan kembali menghuni ke Rumah Tahanan Salemba. Anawar sebelumnya sempat kabur dari rutan dengan menyamar menjadi seorang wanita dan kembali tertangkap di hutan kawasan Tenjo, Bogor.
Kabar kepastian tersebut disampaikan Kepala Rumah Tahanan Salemba, Satriyo Waluyo. Saat ini, kata Satriyo, AW masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
" Kalau dikembalikan itu sudah pasti, cuma kan masih diproses, waktunya kami masih belum tahu. Itu biar Polda yang memproses," kata Satriyo saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 15 Juli 2016.
Satriyo mengatakan akan ada sanksi tambahan untuk Anwar. Ini sebagai hukuman lantaran Anwar kabur.
" Kalau sanksi buat dia jelas ada karena yang namanya pelanggaran kan harus ada sanksinya," ucap dia.
Meski begitu, Satriyo belum memberikan kepastian sanksi tambahan apa yang diberikan. Dia hanya menyebut kemungkinan isolasi sebagai salah satu sanksi yang bisa diterapkan. " Iya (isolasi) bisa saja," ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap kembali Anwar pada Kamis 14 Juli 2016 di hutan kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Advertisement
Seluruh Sektor Kompak Menguat, IHSG Tancap Gas di Penutupan Sesi I

Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru

Sempat Terpeleset 20 Menit, IHSG Bergerak Menguat di Paruh Pertama Perdagangan

Sosok 2 Orang Terkaya Indonesia yang Masuk Wantimpres Presiden Prabowo


5 Cara Membantu Tubuh Mengeluarkan Mikroplastik, Bisa Dimulai dari Konsumsi Makanan Bergizi

Alkimia: Ilmu Kuno yang Dipelajari Berabad-Abad, Adakah Hubungannya dengan Kimia Modern?

Teh Panas atau Es, Mana yang Lebih Banyak Mengandung Antioksidan?

Benarkah Uang Bisa Membeli Kebahagiaan? Studi Ungkap Jawabannya Tak Sesederhana Itu

Bahlil Lahadalia: Dulu Sopir Angkot, Kini Setir Dua Pos Menteri


Seluruh Sektor Kompak Menguat, IHSG Tancap Gas di Penutupan Sesi I