Dream - Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur, Rizal alias Anwar bin Kiman (26) dipastikan akan kembali menghuni ke Rumah Tahanan Salemba. Anawar sebelumnya sempat kabur dari rutan dengan menyamar menjadi seorang wanita dan kembali tertangkap di hutan kawasan Tenjo, Bogor.
Kabar kepastian tersebut disampaikan Kepala Rumah Tahanan Salemba, Satriyo Waluyo. Saat ini, kata Satriyo, AW masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
" Kalau dikembalikan itu sudah pasti, cuma kan masih diproses, waktunya kami masih belum tahu. Itu biar Polda yang memproses," kata Satriyo saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 15 Juli 2016.
Satriyo mengatakan akan ada sanksi tambahan untuk Anwar. Ini sebagai hukuman lantaran Anwar kabur.
" Kalau sanksi buat dia jelas ada karena yang namanya pelanggaran kan harus ada sanksinya," ucap dia.
Meski begitu, Satriyo belum memberikan kepastian sanksi tambahan apa yang diberikan. Dia hanya menyebut kemungkinan isolasi sebagai salah satu sanksi yang bisa diterapkan. " Iya (isolasi) bisa saja," ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap kembali Anwar pada Kamis 14 Juli 2016 di hutan kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Advertisement
Begini Cara Cuci 3.742 Tempat Makan untuk MBG Untuk Pastikan Tak Ada Bakteri Beracun
Rahasia Diet ala Lisa Blackpink, Tubuh Ramping Tetap Energik
7 Artis Indonesia yang Dilamar di Luar Negeri, Terbaru Syifa Hadju di Swiss
4 Koleksi Jam Tangan Erick Thohir, Ada yang Harganya di Bawah Rp10 Juta
Cerita di Balik Lagu “Dengar”, Ekspresi Tulus Tiara Andini Menyambut Album “Edelweiss”
Pria Berpenghasilan Rp6,9 Miliar per Bulan Bangkrut, Kini Jualan Sosis