(Foto: Harian Metro)
Dream - Kepolisian Sibu, Sarawak dilaporkan melakukan penggerebekan di sebuah warung makanan. Langkah ini diambil setelah tempat itu ditengarai menyembelih dan menghidangkan daging anjing di Lorong Rambutan.
Kepada harian Bernama, Kepala Polisi Daerah Sibu, ACP Saiful Bahari Abdullah mengatakan, seorang pria berusia 54 tahun yang juga pemilik warung telah ditahan.
Pria itu diketahui baru saja melakukan penyembelihan dan sebagai buktinya dua potong daging anjing telah berhasil disita.
Warung makanan itu dipercaya telah menyajikan menu haram itu sejak 30 tahun lalu dan baru diketahui setelah Polisi Diraja Malaysia, Departemen Kehewanan Sibu dan Pejabat Kota Sibu melakukan inspeksi.
© Dream
Dream - Menurut Saiful, tersangka mengaku dia terlibat dalam kegiatan tersebut. Tersangka akan dijerat dengan Seksyen 428 Kanun Keseksaan.
Penggerebekan itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan wabah rabies menyusul laporan ada kasus baru tentang penyakit anjing gila itu.

Sebelumnya, Departemen Kesehatan Negeri Sarawak dalam pernyataan kemarin, menegaskan ada satu lagi kasus baru rabies dari Kampung Ampungan, Serian.
Setelah melalui tes laboratorium, Departemen Kesehatan mengatakan ada empat kasus rabies baru yang tercatat di Sarawak.
Kasus penyakit anjing gila itu telah mengakibatkan dua anak meninggal. Sementara seorang lagi dilaporkan masih kritis dan dirawat di Rumah Sakit Umum Sarawak.
(ism, Sumber: siakapkeli.my)
Advertisement
YASUKOSA, Komunitas Pecinta Satwa yang Rawat Hewan Jalanan

LRT Selalu Kinclong, KAI Ternyata Siapkan `Pasukan Khusus`

Ledakan di SMA 72 Jakarta, Ada Senjata Bertuliskan `Welcome to Hell`

Ditanya Soal Atur Uang Rumah Tangga, Menkeu Purbaya: Di Rumah Saya Tidak Berdaya

Nessie Judge Dikecam Karena Jadikan Foto Korban Pembunuhan di Jepang Dekorasi Studio


Komunitas Tennis Ind Tangerang Kota, Ada Kelas Seru untuk Pemula
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

MRT Cikarang-Balaraja Dibangun 2026, Jadi Jalur Utama Timur-Barat Jabodetabek

Wanita Ini Didenda Rp23 Juta karena Kucingnya Sering ke Rumah Tetangga

Miliarder Baru Bermunculan, Daftar 10 Orang Terkaya Indonesia 2025 Versi Forbes

Tradisi dan Modernitas Berpacu di Arena: Semarak Sportainment Piala Raja HB X 2025

Menkeu Purbaya Ungkap Pemicu Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04% pada Kuartal III 2025
