Digugat Cerai Ahok, Siapa Juru Damai yang Ditunjuk Veronica?

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 7 Februari 2018 11:35
Digugat Cerai Ahok, Siapa Juru Damai yang Ditunjuk Veronica?
Veronica Tan bisa menunjuk mediator atau juru damai dari dalam maupun luar pengadilan untuk perkara cerai dengan Ahok.

Dream - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang perkara perceraian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan, Rabu 7 Februari 2018. Kali ini, sidang akan menunjuk juru damai.

" Hari ini, agenda penentuan mediator," kata kata kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur.

Meski demikian, Josefina belum mengetahui apakah mediator yang ditunjuk Veronica berasal dari luar atau dari pengadilan. Yang jelas, tambah dia, Veronica menyatakan tidak akan hadir. " Kalau ibu Vero tidak hadir," ujar dia.

Ahok, tambah Josefina, juga tidak akan hadir dalam sidang karena berada di dalam tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, untuk menjalani hukuman terkait kasus penodaan agama.

Sebelumnya, adik sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, mengatakan, keretakan rumah tangga Ahok dan Veronica karena sosok orang ketiga berinisial JT. Hubungan terlarang itu sudah terjalin selama tujuh tahun.

Di awal 2016, ketika masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, Ahok dan anak pertamanya, Nicholas Sean, pernah menegur JT agar tidak lagi berhubungan dengan Veronica. Tapi permintaan Ahok dan Sean ditolak JT.

" Tapi dengan sombongnya, (JT) menolak. Bahkan terus menerus mengubungi bu Vero, sehingga bu Vero terus menerus berhubungan dengan beliau," kata Fify, Rabu, 31 Januari 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

1 dari 2 halaman

Veronica Tan Titip Surat ke Adik Ahok, Isinya...

Veronica Tan Titip Surat ke Adik Ahok, Isinya... © Dream

Dream - Istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronica Tan, tak hadir dalam sidang perdana perkara percerainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 31 Januari 2018. Dia menitipkan surat untuk pengadilan kepada Adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra.

" Jadi, Bu Vero menitipkan suratnya untuk pengadilan," kata adik sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Namun Fifi enggan menjelaskan isi lengkap surat tersebut. " Intinya beliau tidak akan hadir dan menyerahkan keputusan kepada kebijaksanaan hakim," ujar dia.

Fifi mengatakan, gugatan perceraian yang dilayangkan kakaknya disebabkan kehadiran orang ke tiga. Menurut dia, Ahok tidak bisa menerima kehadiran orang ke tiga berinisial JT itu.

" Intinya, ada " good friend" yang namanya JT yang terus menerus menganggu dan akhirnya Pak Ahok merelakan saja," kata dia.

2 dari 2 halaman

Rayuan Maut 'Good Friend' Veronica yang Bikin Ahok Gugat Cerai

Rayuan Maut 'Good Friend' Veronica yang Bikin Ahok Gugat Cerai © Dream

Dream - Veronica Tan disebut sudah tujuh tahun berhubungan dengan 'good friend' yang menjadi penyebab Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengajukan gugatan cerai. Namun tak diketahui apakah pria berinisial JT itu merupakan cinta pertama Veronica atau bukan.

" Yang saya tahu itu teman adiknya yang di Amerika, saya enggak tahu itu cinta-cinta berapa," kata adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 31 Januari 2018.

" Tapi yang jelas, dalam hal ini ibu Veronica jadi korban dan yang perlu diketahui si JT ini dengan rayuan mautnya ini," lanjut perempuan yang juga menjadi kuasa hukum Ahok dalam perkara perceraian ini.

Fifi mengatakan, Ahok mengetahui hubungan Vero dengan JT. Vero pun, tambah dia, sudah berjanji kepada Ahok untuk tidak berhubungan lagi dengan JT. Ahok bahkan sudah menegur JT agar meninggal Vernica, karena sama-sama sudah berkeluarga.

" Tapi pria ini tak mau melepaskan bu Vero. Jadi terus kejar dan mereka berhubungan lagi. Dimaafkan berhubungan lagi, dimaafakan tapi berhubungan lagi," tambah Fifi.

 

Beri Komentar