Mobil Milik M Yang Dibakar Karena Diderek Dishub Jakarta Pusat (Twitter/@TMCPoldaMetro)
Dream - Satu unit mobil milik pria berinisial M yang diparkir sembarangan di Jalan Paseban Raya, Paseban, Senen, diderek petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Pusat. Mobil tipe minivan berpelat nomor A 1946 FS itu dinilai menyalahi aturan.
Melihat mobilnya diderek, M tidak terima. Bukannya berdebat, M malah melakukan tindakan konyol, membakar mobilnya sendiri.
" Tiap hari kan kita lakukan penegakan hukum di Wilayah Jakarta Pusat. Kebetulan tadi tim tindak mengarah ke lokasi Paseban Raya, ada beberapa kendaraan parkir dilakukan penderekan," kata Kepala Suku Dinas Dishub Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak, Jumat 3 Februari 2017.
" Tapi, yang satu ini tidak terima mobilnya diderek sehingga melakukan pembakaran," tambah Harlem.
Dia menuturkan, M menyulut kaos kaki hingga terbakar. Kaos kaki itu kemudian dimasukkan ke dalam mobil, hingga api membesar. " Dia bakar awalnya dengan kaos kaki disundutnya, kemudian mantelnya kena," ucap dia.
Harlem menambahkan, M memang warga sekitar yang biasa memarkir mobilnya di daerah tersebut. Sebab, jalan masuk ke rumah M tidak dapat dilalui oleh mobil.
" Yang jelas dia melanggar karena rumahnya agak masuk, jadi tidak di pinggir jalan situ. Dia parkir di pinggir jalan," ungkap dia.
Selanjutnya, Harlem memastikan pemilik mobil tidak dalam keadaan mabuk atau tertekan. " Kayaknya enggak (mabuk). Mungkin enggak terima saja," ucap dia.
Saat ini, kendaraan M yang terbakar dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat sebagai barang bukti. Sementara M tengah menjalani pemeriksaan di kantor Satlantas Metro Jakarta Pusat.
Advertisement
Siap-Siap, Tarif TransJakarta Bakal Naik!

Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University

Traveling Rame-Rame Bareng Komunitas Backpacker Jakarta

Mengenal Kampung Korea di Baubau yang Gunakan Aksara Hangeul Korea

Manajemen Lapangan Padel yang Roboh di Meruya Minta Maaf, Keamanan Pondasi Dipertanyakan
