Dream - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia akan mengeluarkan fatwa muamalah menggunakan media sosial. Fatwa ini merupakan salah satu langkah untuk memerangi maraknya berita bohong atau hoax melalui media sosial.
Rencana fatwa ini ternyata menarik perhatian media Amerika Serikat, The Washington Post. Harian itu membuat pemberitaan dengan menyodorkan fakta berita hoax di Indonesia, seperti 10 juta buruh China, vaksinasi HPV gratis disponsori pemerintah Cina, serangan biologis China terhadap Indonesia melalui benih tanaman, serta isu palu arit di uang kertas rupiah.
" Kami akan mengeluarkan (fatwa medsos) secepatnya, karena situasinya sudah mengkhawatirkan," ujar Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin, seperti diberitakan media ini.
" Mudah-mudahan, umat Islam tidak lagi terlibat dalam penyebaran berita hoax," kata Ma'ruf.
Tetapi, harian ini menyebut fatwa MUI kerap tidak diperhatikan dan kurang efektif. Salah satu contohnya fatwa haramnya pembakaran hutan serta haramnya pemakaian atribut natal bagi karyawan Muslim.
The Washington Post pun menyebut fatwa medsos akan dikeluarkan sebelum 15 Februari 2017, tanggal itu menjadi waktu pemilihan kepala daerah. Tak hanya Washington Post, sejumlah media Malaysia juga menurunkan laporan tentang rencana fatwa ini.
Sumber: washingtonpost.com
Advertisement
Mikroplastik Masuk Tubuh Ibu Hamil dan Plasenta Janin di Makassar

5 Persen Bisa Mengubah Wajah Senayan, Siapa Bertahan?

Siti Hasmah Wafat di Usia 100 Tahun, 70 Tahun Temani Mahathir

Festival Musik Lebih Ramah Lingkungan, Intip Cara Seru Coachella dan Glastonbury

Safari Politik Jokowi: Dari Solo ke PSI


Dari Svarnadwipa, Andalas, Samudera, hingga Sumatera, Banyak Nama untuk Satu Pulau

12 Tanda Awal Gangguan Pendengaran yang Sering Diabaikan dan Kerap Tak Disadari

Dikenal Penggemar Ular, Ilmuwan Namai Spesies Baru dari Papua Nugini dengan Nama Slash Guns N’ Roses


Manusia Sudah Ada di Bumi Sejak Kapan? Jawabannya Bisa 315 Ribu hingga 7 Juta Tahun

Mikroplastik Masuk Tubuh Ibu Hamil dan Plasenta Janin di Makassar
