Gerebek Spa di Harmoni, 51 Pria Penyuka Sesama Jenis Terciduk

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Sabtu, 7 Oktober 2017 17:16
Gerebek Spa di Harmoni, 51 Pria Penyuka Sesama Jenis Terciduk
Tujuh di antaranya warga negara asing.

Dream - Aparat Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 51 pria penyuka sesama jenis atau gay di sebuah tempat spa di kawasan Harmoni. Di antara pria yang diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan Jumat, 6 Oktober 2017 sekitar pukul 22.00 WIB itu, tujuh di antaranya merupakan warga negara asing.

" Kami menemukkan ada 51 pengunjung laki-laki semua, ada tujuh WNA yaitu empat warga negara China, satu Singapura, satu Malaysia, dan satu Thailand," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu 7 Oktober 2017.

Menurut Argo, untuk bisa masuk ke dalam tempat spa itu, pengunjung harus membayar Rp165 ribu. Setelah membayar, pengunjung akan mendapat sejumlah fasilitas, yakni handuk, kondom, pelumas, dan perangsang seksual.

" Ini tempat spa bisa sendirian bisa berdua. Sendirian juga bisa masuk bayar Rp165 ribu," ucap dia.

1 dari 1 halaman

6 Tersangka

Argo menambahkan, dari penangkapan itu, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni GG sebagai pemilik spa, GCMP penaggung jawab spa, NS bertugas sebagai kasir, TS bertugas sebagai admi.

Selain itu, KN bertugas untuk memberikan handuk, kondom, pelumas, dan perangsang seksual, serta HI yang saat ini masih buron.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita uang tunai senilai RP14 juta, rekening koran, mesin EDC bank, satu bendel berkas spa, empat belas nota, daftar karyawan, dua belas handuk dan 13 alat perangsang.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada lima tersangka di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Beri Komentar