Sumber: Liputan6.com
Dream - Altafasalya Ardnika Basya, tersangka dalam kasus pembunuhan mahasiswa UI (Universitas Indonesia) mengaku sempat dihantui korban Muhammad Naufal Zidan usai melakukan aksi kejahatannya. Dihantaui rasa takut, tersangka akhirnya pasrah saat ditangkap Polres Metro Depok.
Sebelum membunuh korban, Altaf bahkan mengatakan sempat bermimpi tertangkap polisi. Di saat kejadian, dia juga sempat dihantui bayangan dibunuh oleh korban dengan disaksikan orang banyak.
“ Saya beberapa waktu lalu dimimpikan ditangkap, pas hari kejadian, saya dihantui dibunuh korban dan disaksikan banyak orang,” ujar Altaf kepada Liputan6.com, Sabtu 5 Agustus 2023 dikutip dari Liputan6.com.
Dari pengakuannya, Altaf diketahui sudah merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban. Alasannya, tersangka sempat mempelajari cara menghabisi nyawa korban lewat sebuah adegan film di laman Youtube. “ Saya belajar dari film Narcos,” jelas Altaf.
Saat menghabisi nyawa korban di kamar kos, tersangka sempat membiarkan korban melkukan perlawanan. Dengan cara itu, Altaf berharap korban juga memiliki kesempatan yang sama untuk mengakhiri hidupnya.
“ Saya memberikan kesempatan kepada korban untuk melawan saya biar hari itu selesai semua di hari yang sama, saya memberikan kesempatan kepada korban untuk membunuh saya juga biar saya tidak ada di sini lagi,” ungkap Altaf.
Terkait utang di sebuat platform pinjaman online (Pinjol), Altaf menggunakan uang tersebut untuk menutup kerugiannya bermain Crypto sejak beberapa bulan lalu. Meski belum mendapat teror dari pengelola Pinjol, ia merasa harus menyelesaikan semuanya.
“ Saya belum pernah di teror, saya merasa harus selesaikan semuanya,” tutur Altaf.
Meski tak mengingat dengan pasti jumlah yang yang harus digunakan untuk melunasi kerugian Crypto, Altaf mengingat nominal yang dibutuhkan untuk membayarkan tanggungan Pinjol pada bulan depan.
“ Pembayarannya sebesar Rp3 juta, saya harus membayar untuk bulan depan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, tersangka mengaku memiliki utang untuk menutupi kekalahannya bermain crypto. Tersangka mengaku memiliki kerugian hingga mencapai Rp 80 juta.
Nirwan menjelaskan, tersangka memiliki hutang sebesar Rp 15 juta kepada rekannya dan pinjol. Hutang yang dilakukan tersangka terhadap korban sebesar Rp 200 ribu dan sudah dilunasi tersangka.
“ Tersangka juga iri kepada korban karena korban sukses bermain crypto dan mendapatkan keuntungan,” jelas Nirwan.
Sejalan dengan hal itu, Ketua Himpunan Sastra Rusia Universitas Indonesia Angkatan 2020, Akbar yang satu kos dengan tersangka mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti, awal mula tersangka bermain Crypto.
Namun semenjak tinggal satu kos, tersangka kerap membicarakan Crypto kepadanya namun tidak pernah cerita jumlah kerugiannya.
“ Dia sempat mention itu, kayak tebak-tebakan lah kasarnya itu kan ya, jadi dia harus nebak naik apa turun kayak gitu sih, yang saya tahu dari cara kehilangan uangnya itu," terang Akbar.
Advertisement
Ada yang Jual Photocard Sahroni ala Idol KPop, Mau Beli?
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan untuk Bill Gates, Apa Jasanya Buat Indonesia?
6 Tips Latihan di Gym Nyaman untuk Para Introvert
Alasan Utama Kebanyakan Orang Bergabung dengan Komunitas yang Sesuai Minat
7 Cara Atasi Brain Fog, Bisa Pulihkan Konsentrasi dan Fokus
Menkeu Purbaya Nilai Inflasi Singapura-Malaysia Lebih Jelek Dibanding RI
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
4 Temuan Jepang yang Kini Sangat Populer dan Dipakai Seluruh Dunia
Komunitas Marah-Marah di Platform X Diteliti Mahasiswa UGM, Ini Hasilnya!
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan untuk Bill Gates, Apa Jasanya Buat Indonesia?