Ilustrasi Sapi. (Foto: Pexels.com/Vinicius Pontes)
Dream – Umur sapi untuk kurban penting diketahui setiap Muslim yang hendak melaksanakan ibadah kurban. Pemilihan hewan ternak untuk kurban harus benar-benar diperhatikan dengan benar agar sesuai syariat dan ibadah yang dijalani menjadi sah.
Ada syarat-syarat hewan yang sah untuk dikurbankan pada hari raya Idul Adha. Persyaratan inilah yang harus pertama kali diperhatikan dan tidak hanya mempertimbangkan soal harga ataupun bobot dari hewan yang akan dikurbankan.
Tidak semua binatang ternah seperti sapi, kerbau, domba, atau unta bisa dijadikan hewan kurban. Umat Islam harus bisa meneliti kondisi hewan kurban dari segi fisiknya. Hewan untuk kurban memang harus dipilih dari jenis terbaik dan genap anggota tubuhnya alias tidak cacat.
Bahkan pemilihan hewan kurban juga harus diperhatikan dari sisi umurnya. Umur sapi dan umur kambing untuk kurban tentu berbeda. Lantas berapa umur sapi untuk kurban yang sah menurut Islam? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini sebagaimana Dream rangkum dari berbagai sumber terpercaya.
Pemilihan hewan ternak sebagai hewan kurban harus dilakukan secara teliti dengan memerhatikan syarat-syaratnya sesuai aturan dalam Islam. Hewan kurban harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut apabila akan disembelih. Adapun syarat hewan kurban adalah sebagai berikut:
Hewan untuk kurban dipilih dari jenis hewan ternak yang telah dijelaskan dalam hadis Nabi SAW. Meskipun dipilih dari hewan ternak, ayam dan unggas tidak bisa dijadikan sebagai hewan kurban. Pilihan hewan yang sah dikurbankan adalah unta, sapi, kerbau, kambing dan domba. Kondisi hewan-hewan tersebut harus sehat, gemuk dan tidak cacat supaya bisa dijadikan hewan kurban.
Umur sapi untuk kurban yang sah menurut Islam akan dibahas dalam artikel ini. Setiap Muslim yang akan berkurban harus memerhatikan umur hewan yang akan ia kurbankan. Pastikan umurnya sudah memenuhi syarat atau bisa dilihat dari tumbuhnya sepasang gigi permanen. Berikut umur hewan ternak yang sudah sah dijadikan sebagai hewan kurban:
Dengan demikian, apabila umur hewan masih belum sampai pada usia yang sudah disebutkan di atas, maka bisa ditahan dulu hingga hewan siap dikurbankan.
Hewan kurban harus dilipih dari jenis terbaik. Kondisinya pun juga harus sehat dan tidak cacat. Hewan yang sakit tidak boleh disembelih untuk kurban. Kamu harus memilih hewan yang sehat, gemuk, bugar, besar, banyak dagingnya dan fisiknya sempurna.
Maka dari itu Sahabat Dream perlu mengetahui beberapa kondisi yang menyebabkan hewan tidak boleh dikurbankan, yaitu:
Jika hewan memiliki kondisi seperti di atas, maka tidak sah dijadikan hewan kurban. Namun apabila hewan punya tanduk dan tanduknya patah, maka kondisi ini tetap bisa dijadikan hewan kurban.
Hewan yang akan disembelih pada waktu Idul Kurban harus jelas status kepemilikannya. Baik hewan yang diternak sendiri maupun hasil pembelian harus dilakukan dengan cara-cara yang halal. Jika hewan kurban hasil curian, maka tidak sah jika dikurbankan.
Selain itu jika ada hewan yang secara turun temurun diwariskan sehingga tidak jelas siapa pemiliknya juga tidak sah dijadikan hewan kurban. Maka dari itu, penting bagi Muslim untuk memerhatikan status kepemilikan yang jelas dan dilihat siapa yang menjualnya.
Umur sapi untuk kurban yang sah menurut Islam sebenarnya sudah disinggung pada pembahasan sebelumnya. Umur sapi untuk kurban yang sah ialah sudah berumur minimal 2 tahun atau sudah memasuki tahun ketiga.
Harga sapi tentu saja mahal bagi masyarakat dengan penghasilan pas-pasan. Inilah mengapa kita diperbolehkan berpatungan jika ingin berkurban sapi. Sebab satu sapi bisa untuk pahala tujuh orang. Seekor sapi bisa untuk patungan maksimal tujuh orang. Sementara unta, bisa dilakukan patungan maksimal 10 orang.
Umur sapi untuk kurban yang baik sebenarnya yang sudah memasuki tahun ketiga. Jadi beberapa bulan di atas batas minimalnya yaitu 2 tahun. Sahabat Dream bisa memilih umur sapi untuk kurban 2 tahun lebih beberapa bulan.
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta