Tolak Bertobat, Pria Ini Dibui 10 Tahun dan Dicambuk 2000 Kali

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 2 September 2016 13:43
Tolak Bertobat, Pria Ini Dibui 10 Tahun dan Dicambuk 2000 Kali
Pengadilan Arab Saudi juga menjatuhkan hukuman cambuk sebanyak 2.000 kali dan denda setara Rp70 juta.

Dream - Pengadilan di Arab Saudi menghukum seorang pria dengan penjara 10 tahun. Tidak hanya itu, pria tersebut juga dijatuhi hukuman cambuk sebanyak 2.000 kali.

Pria yang tak disebut namanya itu dinyatakan bersalah karena mengunggah status kontroversial di Twitter. Melalui media sosial itu, dia mengaku sebagai seorang ateis.

Mengutip The Sun, pria 28 tahun itu dikabarkan menolak bertobat. Dia berkeras apa yang diungkapkan merupakan cerminan keyakinan dan berhak mengekspresikannya.

Selama ini, polisi agama Arab Saudi yang bertugas memantau jaringan media sosial menemukan lebih dari 600 kicauan dari pria itu.

1 dari 2 halaman

Mengejek Alquran

Mengejek Alquran © Dream

Apa yang dia unggah kebanyakan berisi sangkalan keberadaan Tuhan, mengejek ayat-ayat Alquran, menuduh semua nabi melakukan kebohongan dan mengatakan ajaran Islam mendorong permusuhan.

Pengadilan juga menjatuhkan denda sebesar 4.000 poundsterling, setara Rp70 juta, kepada pria tersebut. Dia dijatuhi hukuman di bawah undang-undang yang mendefinisikan ateisme sebagai 'terorisme'.

2 dari 2 halaman

Dekrit

Dekrit © Dream

Pada tahun 2014, almarhum Raja Abdullah mengeluarkan serangkaian dekrit kerajaan yang tegas mengutuk segala bentuk perbedaan pendapat politik dan protes yang bisa 'membahayakan ketertiban umum'.

Salah satu pasal baru dalam dekrit tersebut mendefinisikan terorisme sebagai 'menyerukan pemikiran ateis dalam bentuk apapun, atau mempertanyakan dasar-dasar agama Islam di mana negara ini didasarkan'.

Joe Stork, Wakil Direktur Human Rights Watch Timur Tengah dan Afrika Utara, mengatakan, saat ini pasal baru tersebut telah diperkenalkan.

" Pemerintah Saudi tidak pernah membiarkan kritik terhadap kebijakan mereka, tapi undang-undang dan peraturan baru itu telah mengubah hampir setiap ekspresi kritis atau asosiasi independen ke dalam kejahatan terorisme."

Beri Komentar