Viral Motor Baru Keluar Dealer Ditilang Polisi (Instagram @jurnalisjunior)
Dream - Beberapa hari lalu publik dihebohkan dengan rekaman video seorang pria yang mengaku motor barunya ditilang polisi di halaman sebuah dealer. Dalam rekaman video tersebut, terlihat perdebatan antara petugas kepolisian dengan seorang pria.
Kejadian tersebut beredar di media sosial, salah satunya diunggah kembali oleh akun Instagram @jurnalisjunior.
Tampak dalam video, seorang polisi menyita motor Ninja berwarna biru yang belum dipasang pelat nomor kendaraan.
“ Pak ini posisinya masih di dealer, bukan di jalan” ujar pria yang merupakan sang pemilik motor.
“ Mau di dealer mau di jalan, Anda pake racing” sahut petugas kepolisan.
Lalu, polisi terlihat berkomunikasi dengan petugas lainnya melalui Handy Talky (HT) yang ingin membawa motor tersebut.
Seorang wanita yang berada di tempat kejadian pun ikut meneriaki petugas kepolisian. Ia menyampaikan bahwa penilangan tidak bisa dilakukan begitu saja.
“ Nggak bisa dong pak” ujar si wanita.
Video penilangan motor di dealer itupun banyak mengundang penasaran warganet. Sebagian netizen menduga bahwa sang pengendara sengaja berbelok ke dealer agar tidak ditilang oleh petugas kepolisian.
" Padahal itu emg udah dikejar gegara gak pake plat nomer,si pengendaranya sengaja masuk dealer biar gak ketangkep.yakali polisi nilang motor baru pake logika aja wahai netizen +62," tulis @gunarial
“ Motor ko gada Nopol nya. Kalo baru keluar dealer pasti ada tempat Nopolnya minimal di atas spakbor depan. Kayaknya kabur ke dealer deh ini," tulis @arief_tanjung.
Sementara itu, Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad seperti dikutip dari laman tribratanews membenarkan tentang beredarnya video tersebut. Namun Pandra menegaskan tindakan tilang bukan diberikan untuk sepeda motor yang baru keluar dari diler seperti diranasikan dalam video yang beredar.
" ya benar video tersebut, kejadiannya di depan halaman salah satu dealer motor, di jalan ahmad yani Bandar Lampung" , ujar Pandra.
Pandra menjelaskan, kejadiannya bermula saat salah satu anggota Polantas Polresta Bandar Lampung, Aiptu Toni Orlando, sedang melaksanakan patroli dari pos Tugu Adipura menuju kawasan tertib lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, ungkap Pandra.
Ketika melintas di jalan Ahmad Yani, Aiptu Toni melihat salah satu kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran kasat mata, yaitu tanpa menggunakan plat, tidak menggunakan spion, dan knalpot brong/bising.
Melihat pelanggaran tersebut Aiptu Toni menyusul dan segera menghentikan sepeda motor itu di halaman salah satu diler motor di Jalan Ahmad Yani yang jaraknya dari pos tugu Adipura sekitar 300 meter.
Dari hasil pemeriksaan anggota, lanjut Pandra, diketahui jika kendaraan roda dua tersebut telah melakukan pelanggaran lalu lintas yang di atur dalam UU NO. 22 Tahun 2009, diantaranya, kesatu, knalpot brong/bising dan tidak di pasang spion, melanggar pasal 285 ayat 1 jo 106 ayat 3 dan pasal 48 ayat 2dan ayat 1 tentang pesyaratan teknis dan laik jalan.
Kedua, kata Pandra, SIM sudah habis masa berlakunya, melanggar Pasal 288 ayat 2 jo pasal 106 ayat 5 tentang tidak dapat menunjukan surat izin mengemudi yang sah. Ketiga, tidak dipasangi TNKB depan dan belakang kendaraan, melanggar pasal 280 jo pasal 68 ayat 1 tentang TNKB tidak sah.
Keempat, warna kendaraan tersebut tidak sesuai dengan STNK, melanggar Pasal 288 ayat 1jo pasal 106 ayat 5 huruf a. Dengan pelanggaran tersebut petugas melakukan penindakan berupa tilang.
Dengan video viral yang beredar tersebut, Pandra menghimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi dan tak mudah terprovokasi sehingga menimbulkan persepsi negatif. " Apalagi saat ini kita ketahui Polda Lampung sedang melaksanakan operasi Patuh Krakatau 2022, selama 14 hari mulai tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022" , tutup Pandra.
Senanda dengan Pandra, Kasatlantas Polresta Bandar Lampung melalui Kanit Patroli, Ipda Tajudin mengutip laman Herald.id menegaskan tilang dilakukan di depan diler Kawasaki.
" Dia masuk ke dealer Kawasaki langsung disetop oleh anggota saya karena knalpot blong dan langsung disetop, lalu dijelaskan dan ditilang kepada pengendara itu," kata Tajudin.
Menghaadpi upaya penegakan hukum tersebut, lanjut Tajudin, pemuda dan rekannya malah merekam insiden tersebut dan membagikan potongan videonya ke media sosial TikTok hingga viral di berbagai media sosial.
“ Tapi mereka tidak kooperatif, mereka membuat video sendiri dan mengirimkan ke medsos dan terpotong,” tuturnya.
Atas insiden tersebut, Satlantas Polresta Bandar Lampung merasa dirugikan lantaran dapat menimbulkan asumsi negatif dari masyarakat yang tidak mengetahui kejadian sebenarnya.
" Kami Satlantas Polresta Bandar Lampung merasa sangat dirugikan atas video yang viral di TikTok," katanya.
Kendati demikian, Ipda Tajudin mengatakan bahwa kendaraan tersebut telah diamankan oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung. Sedangkan si pria yang berada di dalam video sudah memberikan klarifikasi ke Propam Polresta Bandar Lampung.
“ Kendaraan sudah di Polresta, sekarang sudah dipanggil oleh kasi propam sedang diklarifikasi oleh Propam,” katanya.
View this post on Instagram
Advertisement
Kisah Sukses Penyintas Kanker Bangun Kedai Burger, Cuma Jual 30 Porsi tapi Selalu Laris
Donald Trump Tebar Pujian Lagi ke Presiden Prabowo Subianto: 'Sosok Luar Biasa dari Indonesia'
Intip Gaji Pramugari di Indonesia, Penasaran?
7 Pantai Dekat Jakarta yang Cocok untuk Pelepas Penat
Saatnya Gen Z untuk Shine & Unstoppable di Yamaha Youth Community Got Talent 2025
Energi Baru dari #TwistLickDance, Kolaborasi Penuh Warna antara OREO dan BABYMONSTER
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Orang Korea Dagang Cilok Keliling, Netizen: Kita `Jajah` Bangsa Lain Via Jajanan
13 Komunitas Kanker di Indonesia, Beri Dukungan Luar Biasa Bagi Para Penyintas
Sabar Ya Bun! Ini Alasan Si Kecil Lebih Rewel Ketika Bersama Ibu
Rahasia Tubuh Ramping dan Sehat Jisoo BLACKPINK, Bukan Hasil Diet Ketat!