Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (Merdeka.com)
Dream - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, dalam operasi tangkap tangan. Penangkapan berlangsung pagi tadi sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat 27 November 2020.
" Betul, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK. Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri.
Firli mengatakan, Ajay diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan rumah sakit di Cimahi.
" Dugaan Walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata dia.
Saat menangkap Ajay, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp420 juta. Jumlah itu disebut hanya sebagian dari kesepakatan.
" BB Rp420 juta dari kesepakatan sekitar Rp3,2 miliar," ujar sumber di KPK.
Sumber tersebut juga menyatakan dugaan korupsi yang menjerat Ajay terkait dengan pembangunan RS Kasih Bunda Cimahi.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
