Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (Merdeka.com)
Dream - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, dalam operasi tangkap tangan. Penangkapan berlangsung pagi tadi sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat 27 November 2020.
" Betul, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK. Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri.
Firli mengatakan, Ajay diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan rumah sakit di Cimahi.
" Dugaan Walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata dia.
Saat menangkap Ajay, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp420 juta. Jumlah itu disebut hanya sebagian dari kesepakatan.
" BB Rp420 juta dari kesepakatan sekitar Rp3,2 miliar," ujar sumber di KPK.
Sumber tersebut juga menyatakan dugaan korupsi yang menjerat Ajay terkait dengan pembangunan RS Kasih Bunda Cimahi.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib