Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (Merdeka.com)
Dream - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, dalam operasi tangkap tangan. Penangkapan berlangsung pagi tadi sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat 27 November 2020.
" Betul, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK. Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri.
Firli mengatakan, Ajay diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan rumah sakit di Cimahi.
" Dugaan Walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata dia.
Saat menangkap Ajay, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp420 juta. Jumlah itu disebut hanya sebagian dari kesepakatan.
" BB Rp420 juta dari kesepakatan sekitar Rp3,2 miliar," ujar sumber di KPK.
Sumber tersebut juga menyatakan dugaan korupsi yang menjerat Ajay terkait dengan pembangunan RS Kasih Bunda Cimahi.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement

Raden Saleh, Pelukis Jenius dari Nusantara yang Diakui di Eropa

Aroma yang Cocok Digunakan di Negara Tropis seperti Indonesia


Ini yang Terjadi pada Otak Setelah Berhenti Konsumsi Gula Tambahan Selama Sebulan

Kulit Berminyak di Cuaca Lembap: 5 Cara Mudah Kendalikan Minyak Berlebih dan Cegah Jerawat

Masalah Kesehatan Apa Saja yang Bisa Dikenali Dokter dengan Menggunakan Stetoskop?

Berapa Lama Waktu Pakai Sepatu Lari? Kenali Tanda-Tanda Waktunya Ganti