Warunk Upnormal Tebet Ditutup, Langgar Protokol Kesehatan

Reporter : Ahmad Baiquni
Minggu, 30 Agustus 2020 15:48
Warunk Upnormal Tebet Ditutup, Langgar Protokol Kesehatan
Ada dua tempat makan lain yang juga ditutup akibat tak patuh protokol kesehatan.

Dream - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, menutup sementara kedai makan kekinian, Warunk Upnormal di Tebet pada Sabtu, 29 Agustus 2o2o. Penyebabnya, tempat makan tersebut dinyatakan melanggar protokol kesehatan.

" Benar, karena tidak mematuhi ketentuan protokol kesehatan Covid-19," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, dikutip dari Liputan6.com.

Penutupan tersebut dijalankan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

 

1 dari 2 halaman

3 Restoran

Warunk Upnormal Tebet bukan satu-satunya tempat yang ditutup. Terdapat dua tempat lain di Tebet yang juga ditutup karena tidak patuh protokol kesehatan.

" Tiga restoran di kawasan Tebet Jakarta Selatan langsung dikenakan sanksi tutup sementara 1x24 jam dan dilakukan pemanggilan terhadap manajemen untuk pembinaan," kata Arifin.

 

2 dari 2 halaman

Update di DKI Jakarta

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengatakan pada Sabtu kemarin, kasus baru Covid-19 di Jakarta sebanyak 888 orang. Sehingga, total kasus positif terkonfirmasi Covid-19 di Jakarta sudah sebanyak 38.166 orang, dengan 29.768 orang dinyatakan sembuh.

" Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 7.226 orang yang masih dirawat atau isolasi," ucap Dwi.

Sementara, 1.172 orang meninggal dunia akibat Covid-19. Tingkat kematian di Jakarta saat ini mencapai 3,1 persen.

Sedangkan persentase kasus positif dalam sepekan terakhir di Jakarta sebanyak 8,9 persen.

Sumber: Liputan6.com/Ika Defianti.

Beri Komentar