Tim yang diberangkatkan khusus untuk mempelajari tahapan pelaksanaan umrah di saat pandemi Covid-19 ini mengungkapkan sejumlah aturan baru selama menjalankan ibadah umrah.
Saudi bolehkan jemaah dari seluruh negara melaksanakan umroh mulai 1 Muharram 1443 H. tetapi Indonesia dapat syarat tambahan yaitu karantina 14 hari di negara ketiga.