Advertisement
Begini perhitungan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS
Tunjangan hari raya (THR) untuk PNS akan cair H-10 Idul Fitri 2024
Jokowi mengumumkan akan segera mencairkan THR dan gaji ke-13 bagi ASN dalam waktu dekat.
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS dipastikan akan cair sebelum lebaran tahun ini.
Pemerintah memastikan prosesnya tuntas.
PP untuk THR PNS, anggota TNI, Polri, dan pensiunan sudah ditandatangani presiden.
Disepakati THR hanya akan diberikan untuk ASN dengan jabatan maksimal eselon III.
Total dana yang sudah dicairkan Kemenkeu Rp19 triliun atau 95 persen dari proyeksi kebutuhan dana sebesar Rp20 triliun.
Pemerintah mengeluarkan radiogram berisi instruksi untuk kepala daerah.
Menkeu memperkirakan anggaran untuk pembayaran THR PNS mencapai Rp20 triliun.
Berapa jumlahnya?
Bagaimana dengan gaji ke-13?
Review Timbangan Digital MODENA Smart Body Scale untuk Tracking Progress Diet selama Ramadan
Dukung UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi Nasional, Polytron Luncurkan Program 'UMKM Naik Level bareng Polytron'
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat