(Foto: Yora Anastasha)
Dream - Menjelang pernikahan, pasti Sahabat Dream sibuk mengurus segala perlengkapan untuk resepsi. Mulai katering, gedung, sampai rias pengantin.
Namun ada hal yang tak kalah penting yang harus dipersiapkan. Tanpa syarat ini, pernikahan dianggap tak sah menurut negara.
Apakah itu? Yes, jawabnya buku nikah.
Bagi beberapa calon pengantin, menganggap mudah mengurus surat-surat untuk mendapat buku nikah. Tapi ada pula yang kesulitan dan merasa ribet, karena tak memahami bagaimana caranya.
Ada beberapa hal yang wajib kamu tahu dan pelajari ketika mengurus surat nikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Sumber foto: Pinterest
Pengalaman ini pun dialami blogger hijab Yora Anastasha, dara Bekasi yang baru saja melaksanakan pernikahannya pada Minggu, 26 Maret 2017 kemarin punya cerita menarik.
Penasaran seperti apa? Baca lengkapnya di sini, Guys!
Kirimkan blog atau website kamu ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin di-publish
2. Sertakan link blog/web
3. Foto dengan ukuran high-res (tidak blur)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib