Ilustrasi
Dream - Mungkin masih banyak di antara Anda yang belum mengetahui bahwa ada aturan khusus dalam Islam bagi para wanita yang ingin memotong atau memangkas rambutnya.
Jadi para wanita tak bisa sembarangan memendekkan rambutnya, melainkan ada beberapa prinsip yang harus diikuti.
Dari Abu Salamah bin Abdurrahman Rahimullah mengatakan, " Para istri Nabi SAW memotong rambut mereka, hingga panjangnya seperti al-wafrah." (HR. Muslim 320)
Al-wafrah adalah rambut yang panjangnya sampai daun telinga, namun tidak boleh lebih pendek dari daun telinga. (Syarh Shahih Muslim, An-Nawawi, 4: 4)
An-Nawawi menukil keterangan Al-Qodhi Iyadh, “ Mereka (para istri Nabi) melakukan hal itu setelah wafatnya Nabi SAW dan bukan ketika beliau masih hidup… itulah yang pasti. Tidak mungkin kita berprasangka bahwa mereka melakukan hal itu ketika Nabi SAW masih hidup.” (Syarh Shahih Muslim An-Nawawi, 4:5).
Kemudian An-Nawawi juga menegaskan, " Hadis ini merupakan dalil bolehnya memangkas rambut bagi wanita." (Syarh Shahih Muslim, An-Nawawi, 4: 5).
Berdasarkan hadis di atas, potong rambut bagi wanita hukumnya boleh. Hanya saja, para ulama memberikan beberapa batasan lain. Apa saja batasannya?
Simak penjelasannya di sini.
(Ism)
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati