Perry Warjiyo Disetujui Jadi Gubernur BI, Ini Pesan DPR

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 3 April 2018 14:45
Perry Warjiyo Disetujui Jadi Gubernur BI, Ini Pesan DPR
Selamat!

Dream – Sidang paripurna DPR resmi menyetujui pencalonan Perry Warjiyo sebagai gubernur Bank Indonesia (BI) dan Dody Budi Waluyo sebagai deputi gubernur BI periode 2018-2023. Kepastian itu diperoleh dalam putusan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achmad Hafisz.

“ Setelah mendengarkan masukan, saran, dan pendapat dari seluruh fraksi, rapat internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menetapkan Saudara Perry Warjiyo, sebagai gubernur BI periode 2018-2023 dan Saudara Doddy Budi Waluyo sebagai deputi gubernur BI,” kata Hafisz di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Selasa 3 April 2018.

DPR, kata dia, berharap pimpinan-pimpinan baru BI bisa menjaga stabilitas perekonomian nasional dalam menghadapi potensi gejolak ekonomi global, khususnya memelihara stabilitas rupiah.

“ Stabilitas perekonomian tersebut harus dilakukan dengan kebijakan moneter yang dititikberatkan pada upaya untuk memelihara stabilitas nilai rupiah,” kata dia.

Hafisz meminta Perry dan Doddy untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan DPR terkait kebijakan BI di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dengan tetap menjaga independensi BI.

“ Akhirnya, kami berharap agar kebijakan-kebijakan BI ke depan dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan mengatasi permasalahan kesenjangan ekonomi di Indonesia,” kata dia.

(Sah)

 

Beri Komentar