Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Dream – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memangkas anggaran untuk menghemat belanja kementerian/lembaga. Pemangkasan anggaran terbesar terjadi di Kementerian Pertahanan.
Dilansir dari situs setkab.go.id, Sabtu 27 Agustus 2016, penghematan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp64,7 triliun ini merupakan langkah antisipatif tidak tercapainya penerimaan perpajakan.
“ Perhitungan proyeksi penerimaan perpajakan dalam APBN-P 2016 diperkirakan Rp219,0 triliun lebih rendah dari yang ditargetkan, sebagai dampak perlambatan ekonomi dunia dan domestik serta penurunan harga komoditi minyak, batubara, dan CPO,” kata Sri Mulyani di Jakarta.
Dia mengatakan ada lima belas kementerian/lembaga yang anggarannya paling besar dipotong dalam APBNP 2016. Sebut saja Kementerian Pertahanan yang anggarannya dikurangi Rp7,93 triliun dan disusul oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp6,98 triliun, dan Kementerian Pertanian sebesar Rp5,93 triliun.
Berikut ini adalah daftar lengkap kementerian/lembaga yang anggaran belanjanya paling banyak dipotong.
1. Kementerian Pertahanan: Rp7,93 triliun
2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Rp6,98 triliun
3. Kementerian Pertanian: Rp5,93 triliun
4. Kementerian Kesehatan: Rp5,52 triliun
5. Kementerian Perhubungan: Rp4,74 triliun
6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: Rp3,91 triliun
7. Kementerian Keuangan: Rp3,52 triliun
8. Kementerian Kelautan dan Perikanan: Rp3,05 triliun
9. Polri: Rp2,95 triliun
10. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi: Rp2,08 triliun
11. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: Rp1,65 triliun
12. Kementerian Agama: Rp1,4 triliun
13. Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi: Rp1,35 triliun
14. Kementerian Sosial: Rp943,4 miliar
15. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Rp871,7 miliar.
Mantan direktur Bank Dunia ini mengatakan penghematan belanja diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan realokasi belanja kepada kegiatan yang lebih produktif, serta tetap menjaga pemenuhan belanja-belanja wajib seperti gaji dan tunjangan pegawai, operasional dan pemeliharaan perkantoran, bantuan sosial, dan belanja-belanja yang sudah dikontrakkan.
Sementara itu, belanja Kementerian/Lembaga tetap diprioritaskan pada infrastruktur, penurunan kesenjangan pendapatan, penurunan kemiskinan, serta penciptaan lapangan kerja.
“ Penghematan utamanya dilakukan terhadap belanja honorarium perjalanan dinas, paket meeting, langganan daya dan jasa, honorarium tim/kegiatan, biaya rapat, iklan, operasional perkantoran lainnya, pemeliharaan gedung, peralatan kantor, serta pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan, sisa dana lelang dan atau swakelola, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan atau yang tidak akan dilaksanakan hingga akhir tahun, serta kegiatan yang tidak mendesak atau dapat dilanjutkan (carry over) ke tahun anggaran berikutnya yang merupakan hasil efisiensi,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
