Apple Bagi-bagi Bonus Rp33 Juta

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 19 Januari 2018 14:27
Apple Bagi-bagi Bonus Rp33 Juta
Bonus ini sebagai kompensasi karena Apple mendapatkan diskon pajak dari pemerintah Amerika Serikat.

Dream – Raksasa teknologi, Apple Inc., akan memberikan bonus sebesar US$2.500, sekitar Rp33 juta kepada setiap karyawan. Bonus ini sebagai kompensasi karena Apple mendapatkan diskon pajak dari pemerintah Amerika Serikat.

Dikutip dari Straits Times, Jumat 19 Januari 2018, selain memberikan bonus, Apple akan membawa kembali uang US$350 miliar, sekitar Rp4.670 triliun. Uang ini bisa memberikan kontribusi yang besar untuk perekonomian Amerika Serikat.

Tak hanya itu, dalam waktu lima tahun, produsen iPhone ini akan membangun pusat data Apple dan kampus Apple di Amerika Serikat. Mereka juga berjanji akan membuat 20 ribu lapangan kerja baru di Negeri Paman Sam.

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengatakan, kebijakan pengurangan pajak bisa merayu raksasa teknologi untuk memboyong duitnya ke Amerika Serikat.

“ Saya berjanji bahwa kebijakan kami akan diikuti oleh perusahaan seperti Apple untuk membawa uang dalam jumlah sangat besar ke Amerika Serikat,” cuit Trump di akun Twitternya.

Berapa pajak yang akan dibayar Apple ke pemerintah Amerika Serikat? Perusahaan ini akan menyetor duit US$38 miliar, sekitar Rp507 triliun, kepada pemerintah dari total uang Apple sebesar US$252 miliar, sekitar Rp3.362 triliun di seluruh dunia.

Beri Komentar