Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo (kiri) Dan Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda, Husni Ahmad Zaki (kanan) Ketika Melakukan Penandatangan Kerjasama Antara BNI Syariah Dengan PT Pupuk Iskandar Muda Di Kantor Pusat BNI Syariah, Gedung Tem
Dream - PT BNI Syariah menjalin kerja sama dengan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dalam penyedian layanan payroll gaji dan pembiayaan konsumtif pegawai. Kerjasama ini merupakan yang pertama dilakukan perusahaan pupuk ini dengan bank syariah.
Direktur Utama PT Bank BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo menjelaskan kerja sama akan berlangsung selama lima tahun. Perusahaan akan menyediakan solusi keuangan sesuai prinsip syariah melalui layanan payroll kepada seluruh pegawai PIM.
Pegawai juga akan dilengkapi dengan fasilitas BNI Direct yang bisa digunakan untuk mengakses rekeningnya dan atau melakukan transaksi keuangan termasuk pembayaran gaji melalui jaringan internet.
Layanan lain yang disediakan BNI Syariah adalah pembiayaan konsumer dan memberikan fasilitas kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card yang sesuai dengan prinsip syariah. Segenap pegawai dan keluarga yang ingin merencanakan ibadah haji, umrah, maupun wisata halal, BNI Syariah memiliki produk Tabungan BNI Baitullah iB Hasanah.
Ke depan BNI Syariah mengharapkan akan ada beberapa kerjasama lanjutan diantaranya pembiayaan korporasi dan layanan valuta asing dan transaksi treasury.
(Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo (kiri) dan Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda, Husni Ahmad Zaki (kanan) ketika melakukan penandatangan kerjasama antara BNI Syariah dengan PT Pupuk Iskandar Muda di Kantor Pusat BNI Syariah, Gedung Tempo Pavilion 1 Lt 7 Jl. HR. Rasuna Said No.11 Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (10/7). Kerjasama ini terkait dengan penyediaan layanan payroll gaji dan pembiayaan konsumtif pegawai. PKS antara BNI Syariah dengan PT Pupuk Iskandar Muda ini merupakan yang pertama dilakukan oleh perbankan syariah dengan PT Pupuk Iskandar Muda.Foto: BNI Syariah)
Potensi dari kerja sama ini adalah bisnis pengelolaan gaji pegawai PT Pupuk Iskandar Muda yang mencapai sekitar Rp8,5 miliar sampai Rp10 miliar per bulan. Selain itu perusahaan juga melihat potensi migrasi pembiayaan konsumer pegawai PT Pupuk Iskandar Muda ke BNI Syariah sebesar Rp21 miliar.
Saat penandatangan PKS ini, BNI Syariah memberikan value based reward berupa Assessment Al-Fathihah untuk 100 orang pegawai yang dipilih PT Pupuk Iskandar Muda. BNI Syariah juga menyerahkan 50 tabungan BNI Baitullah iB Hasanah untuk pegawai PT Pupuk Iskandar Muda.
Kerja sama ini merupakan salah satu wujud implementasi BNI Syariah terkait Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Untuk memperluas akses luas kepada masyarakat Aceh untuk bertransaksi syariah dan meningkatkan inklusi keuangan syariah, BNI Syariah juga mendapat dukungan BNI Group dengan membuka tujuh Kantor Cabang Pembantu (KCP) Berbasis Syariah di Provinsi Aceh.
Dengan pembukaan KCP tersebut, BNI Syariah sudah dapat melayani masyarakat Aceh melalui 11 outlet di Aceh, yang terdiri atas 2 Kantor Cabang (KC), 9 kantor cabang pembantu (KCP), dan 3 payment point. Outlet ini memperkuat 24 unit layanan syariah (SCO) yang sebelumnya sudah beroperasi di seluruh outlet BNI di Provinsi Aceh.
BNI Syariah mempunyai sinergi yang kuat dengan BNI sehingga perusahaan didukung teknologi yang dimiliki induk usahanya agar lebih efisien. Selain sinergi dari sisi teknologi, BNI Syariah juga bersinergi dengan BNI dalam hal jaringan, dimana 1.747 outlet milik BNI dapat melayani transaksi syariah melalui produk-produk BNI Syariah.
Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo (kiri) menyerahkan kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card kepada dan Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda, Husni Ahmad Zaki (kanan) dalam rangkaian acara penandatangan kerjasama antara BNI Syariah dengan PT Pupuk Iskandar Muda di Kantor Pusat BNI Syariah, Gedung Tempo Pavilion 1 Lt 7 Jl. HR. Rasuna Said No.11 Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (10/7). Kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card merupakan kartu yang fungsinya seperti ‘kartu kredit’, dimana hubungan hukum antara bank dan nasabahnya didasarkan atas prinsip syariah. Tujuan produk BNI iB Hasanah Card yang utama adalah sebagai solusi transaksi hijrah hasanah. Membantu masyarakat hijrah dalam bertransaksi sejalan dengan tujuan maqashid syariah yaitu menjaga agama (Hifdzunad-diin), Menjaga Jiwa (HifdzunAql), Menjaga Keturunan (HifdzunNasl) dan Menjaga Harta (HifdzunMaal).
BNI Syariah juga menyediakan akses layanan transaksi dan Ziswaf melalui e-channel BNI (ATM, BNI Mobile Banking, BNI SMS Banking, dan BNI Internet Banking) dan mempunyai program hasanah reward yaitu tunjangan hafiz qur’an kepada karyawan.
Sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah siap memberikan yang layanan terbaik sesuai prinsip syariah, sehingga bisnis yang dijalankan tidak hanya berorientasi terhadap keuntungan semata tetapi juga memperhatikan faktor keberkahan dengan nilai kebaikan, sehingga Insya Allah berkah. Oleh karena itu BNI Syariah menerapkan penghapusan denda keterlambatan, layanan sholat tepat waktu di seluruh outlet BNI Syariah, akses layanan Ziswaf melalui e-channel BNI (ATM, mobile banking, internet banking) serta website dan aplikasi Wakaf Hasanah.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib