Bosan Bekerja? Lihatlah Data Warga Berstatus Setengah Menganggur dari BPS Ini

Reporter : Alfi Salima Puteri
Minggu, 7 November 2021 07:01
Bosan Bekerja? Lihatlah Data Warga Berstatus Setengah Menganggur dari BPS Ini
Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan Agustus 2020.

Dream - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 9,1 juta penduduk Indonesia berstatus setengah pengangguran per Agustus 2021. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama setahun lalu sebesar 9,77 juta jiwa.

" Tingkat setengah pengangguran pada Agustus 2021 adalah sebesar 8,71 persen. Hal ini berarti dari 100 penduduk bekerja terdapat sekitar sembilan orang yang termasuk setengah pengangguran," ujar Kepala BPS, Margo Yuwono, dikutip dari Liputan6.com

Menurut Margono, status setengah pengangguran menandakan seseorang bekerja dengan jam kerja di bawah normal atau kurang dari 35 jam per pekan. Sehingga, mereka masih mencari pekerjaan dan bersedia menerima pekerjaan lain.

Margo mencermati, populasi setengah pengangguran jika dibandingkan secara tahunan atau year on year (YoY) pada Agustus 2020 mengalami penurunan sebesar 1,48 persen poin. Namun, jika dibandingkan dengan Februari 2021 tidak mengalami perubahan.

Berdasarkan jenis kelamin, laki-laki mendominasi kelompok setengah pengangguran pada Agustus 2021 sebesar 9,27 persen. Sedangkan tingkat setengah pengangguran perempuan sebesar 7,86 persen.

" Dibandingkan Agustus 2020, tingkat setengah pengangguran baik laki-laki maupun perempuan mengalami penurunan masing-masing 1,50 persen poin dan 1,44 persen poin," jelas Margo.

1 dari 1 halaman

Melihat Februari 2021, Angkanya Tetap

Sementara apabila dibandingkan Februari 2021, tingkat setengah pengangguran laki-laki turun sebesar 0,09 persen. Sedangkan tingkat setengah pengangguran perempuan naik sebesar 0,11 persen poin.

Secara umum, kata Margo sebagian besar penduduk bekerja sebagai pekerja penuh dengan jam kerja minimal 35 jam per pekan sebesar 64,30 persen pada Agustus 2021. Sementara 35,70 persen di antaranya merupakan pekerja tidak penuh, atau dengan jam kerja kurang dari 35 jam per pekan.

Dia lantas membagi pekerja tidak penuh ke dalam dua kategori kelompok, yakni setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu, masing-masing sebesar 8,71 persen dan 26,99 persen.

" Dibandingkan Agustus 2020 dan Februari 2021, pekerja tidak penuh mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,45 persen poin dan 0,10 persen poin," kata Margo.

Beri Komentar