Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar 16 Bekas Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Rp8,5 Triliun

Daftar 16 Bekas Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Rp8,5 Triliun KPK Ungkap 16 Nama Mantan Pegawai Kemenkeu Dalam Transaksi Mencurigakan (Foto: Shutterstock)

Dream - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan 16 nama mantan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tercatat dalam transaksi mencurigakan di kementeriannya. Status belasan pegawai itu sudah menjadi tersangka dan ada yang sudah terpidana.

Daftar nama itu sebagai tindak lanjut 33 Laporan Hasil Analisis (LHA) yang telah diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Nlai transaksi mencurigakan yang ditemukan tim tersebut mencapai Rp25,36 triliun. 

Laporan itu juga merupakan tindak lanjut dari Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu.

Dari jumlah laporan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, ada dua Laporan Hasil Analisis (LHA) yang tidak terdapat dalam database KPK. Selanjutnya terdapat lima LHA yang saat ini masih dalam proses penelaahan.

"Tahap penyelidikan sampai hari ini berjalan sebanyak 11 LHA PPATK," kata dia, dikutip Jumat, 9 Juni 2023.

Sedangkan 12 LHA saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan lima LHA sudah dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Total semuanya 33 LHA PPATK yang kami terima dari satgas TPPU yang dibentuk oleh Menko Polhukam," ungkapnya.

Firli merincikan dari 12 LHA yang menjalani proses hukum melibatkan 16 nama.

"Kami ingin sampaikan dari 16 tersangka tersebut dengan nilai transaksi Rp 8,5 triliun sudah kami tuntaskan," kata Firli.

"Kami memang tidak banyak bicara, tapi kita kerjakan," tambah Firli.

Berikut rinciannya:

  1. Adhi Pramono (tersangka) nominal transaksi Rp 60,16 miliar

  2. Eddi Setiadi (terpidana) nominal transaksi Rp 51,80 miliar

  3. Istadi Prahastanto (terpidana) nominal transaksi Rp 3,99 miliar

  4. Heru Sumarwanto (terpidana) Rp 3,99 miliar

  5. Sukiman (terpidana) nominal transaksi Rp 15,61 miliar

  6. Natan Pasomba (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar

  7. Suherlan (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar

  8. Yul Dirga (terpidana) nominal transaksi Rp 53,88 miliar

  9. Hadi Sutrisno (terpidana) nominal transaksi Rp 2,76 triliun

  10. Agus Susetyo (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar

  11. Aulia Imran Maghribi (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar

  12. Ryan Ahmad Rinas (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar

  13. Veronika Lindawati (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar

  14. Yulmanizar (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun

  15. Wawan Ridwan (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun

  16. Alfred Simanjuntak (terpidana) nominal transaksi Rp 1,27 triliun.

Sumber: Liputan6.com

4 Pernyataan Penting Mahfud MD Terkait Transaksi Rp349 Triliun

Dream - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) sekaligus Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menjelaskan duduk perkara kejanggalan transaksi Rp349 triliun di lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.

Rapat yang berlangsung 8 jam itu juga dihadiri Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Ada beberapa poin penting yang disampaikan Mahfud MD. Dia mengatakan kejanggalan transaksi Rp349 triliun dibagi dalam tiga kelompok. Masing-masing kelompok memiliki nilai transaksi mencurigakan yang melibatkan entitas di Kemenkeu. 

Tiga Kelompok Transaksi Mencurigakan

Menurut Mahfud, transaksi senilai Rp349 triliun itu terbagi ke dalam 3 kelompok yaitu transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu yang bernilai Rp35 triliun.

"Kemarin bu Sri Mulyani di Komisi XI (DPR RI) menyebut hanya Rp3 triliun, yang benar Rp35 triliun," beber Mahfud MD dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, ditulis Kamis, 30 Maret 2023.

Kedua adalah transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dengan nilai sekitar Rp53 triliun.

Ketiga, transaksi keuangan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan tindak pencucian uang yang belum diperoleh data sebesar Rp260-an triliun.

"Sehingga jumlahnya Rp 349 triliun, fix. Nanti kita tunjukkan suratnya," sambung Mahfud.

Diduga Libatkan 491 Orang di Kemenkeu

Mahfud MD juga blak-blakan mengungkap ada 491 orang pegawai di Kemenkeu yang diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Berapa yang terlibat? nih. Yang terlibat di sini jumlah entitasnya itu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 491 orang," kata Mahfud.

Dia menegaskan, bukan lagi soal eks pegawai Kemenkeu Rafal Alun Trisambodo. Menurutnya, meskipun Rafael sudah ditangkap, tindak pencucian uang masih ada jaringannya.

"Jangan bicara Rafael misalnya, Rafael sudah ditangkap, selesai, loh di laporan ini ada jaringannya. Bukan Rafaelnya, Rafael sudah selesai ditangkap itu pidananya, bukan tindak pidana pencucian uangnya," tegas Mahfud.

Informasi Tak Sampai ke Menkeu Sri Mulyani

Mahfud juga menilai banyak akses informasi untuk Menkeu Sri Mulyani yang tak sampai. Ada pihak di Kemenkeu yang dengan sengaja menutup akses Sri Mulyani terkait data transaksi mencurigakan yang disampaikan PPATK.

mahfud md

"Fakta bahwa ada kekeliruan pemahaman Ibu Sri Mulyani dan penjelasan Ibu Sri Mulyani karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah," kata Mahfud.

Informasi Bukan Lewat Surat karena Isinya Sensitif

Mahfud kemudian menceritakan, Sri Mulyani sempat bertanya ke jajarannya di Kemenkeu terkait transaksi mencurigakan Rp189 triliun yang dilaporkan PPATK. Namun pejabat eselon I Kemenkeu itu justru membantah ada temuan tersebut.

Sri Mulyani kemudian menunjukkan surat dari PPATK sejak 2020 soal transaksi mencurigakan Rp189 triliun. Begitu mendengar itu, pejabat eselon I itu kemudian akan melakukan penelitian.

Mahfud mengatakan, laporan transaksi mencurigakan itu diberikan PPATK pada tahun 2017 ke Menkeu melalui Dirjen Bea Cukai dan Irjen Kemenkeu. Laporan itu, menurut Mahfud, tidak dalam bentuk surat karena dianggap masalah sensitif. Namun, lanjut Mahfud, dua tahun kemudian laporan itu tidak muncul.

"Tahun 2020 dikirim lagi, enggak sampai juga ke Bu Sri Mulyani," kata Mahfud.

Laporan Sudah Diserahkan ke Kemenkeu

Mahfud menegaskan jika PPATK telah melaporkan temuannya kepada Kementerian Keuangan. Namun tidak diterima langsung oleh Sri Mulyani.

mahfud md

"Ketika ditanya bu menteri, bu menterinya kaget karena ndak masuk laporannya, karena yang menerima surat by hand orang yang di situ, yang bilang ke bu Sri Mulyani bu ndak ada surat itu," imbuhnya.

Sumber: Liputan6.com dan Merdeka.com

 

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kereta Cepat Whoosh Buka Loker Pramugari Bisa Bahasa China

Kereta Cepat Whoosh Buka Loker Pramugari Bisa Bahasa China

Kereta Cepat Whoosh Buka Loker Pramugari Bisa Bahasa China

Baca Selengkapnya icon-hand
Perkembangan Pelamar CPNS 2023, Ini Instansi Paling Ramai dan Sepi Peminat

Perkembangan Pelamar CPNS 2023, Ini Instansi Paling Ramai dan Sepi Peminat

Perkembangan Pelamar CPNS 2023, Ini Instansi Paling Ramai dan Sepi Peminat

Baca Selengkapnya icon-hand
Pria Ini Laporkan Wanita ke Polisi Gegara Tak Mau Patungan Bayar Makan di Kencan Pertama

Pria Ini Laporkan Wanita ke Polisi Gegara Tak Mau Patungan Bayar Makan di Kencan Pertama

Wanita ini menolak permintaan sang pira untuk membayar tagihan yang dibagi rata.

Baca Selengkapnya icon-hand
Keluarga Tuntut Google Gegara Google Maps Bikin Suami Nyasar hingga Tewas

Keluarga Tuntut Google Gegara Google Maps Bikin Suami Nyasar hingga Tewas

Suaminya nyasar melewati jembatan yang diduga sudah rusak sejak 2013

Baca Selengkapnya icon-hand
Negara dengan Jam Kerja Terpendek dan Terlama di Dunia, Indonesia Kategori Mana?

Negara dengan Jam Kerja Terpendek dan Terlama di Dunia, Indonesia Kategori Mana?

Kebanyakan jam kerja pergawai di Indonesia adalah sembilan jam. Kira-kira masuk kategori jam kerja terpendek atau terlama di dunia ya?

Baca Selengkapnya icon-hand
Bayaran Fantastis Food Vlogger Codeblu yang Viral Didoxing Farida Nurhan

Bayaran Fantastis Food Vlogger Codeblu yang Viral Didoxing Farida Nurhan

Bayaran Fantastis Food Vlogeer Codeblu yang Viral Didoxing Farida Nurhan

Baca Selengkapnya icon-hand
Indonesia Berambisi Bikin Digital Payment Syariah Terbesar di Dunia

Indonesia Berambisi Bikin Digital Payment Syariah Terbesar di Dunia

KNEKS Targetkan Indonesia Punya Digital Payment Syariah Terbesar di Dunia

Baca Selengkapnya icon-hand
TikTok Pertanyakan Nasib 6 Juta Penjual Usai Resmi Dilarang Jualan

TikTok Pertanyakan Nasib 6 Juta Penjual Usai Resmi Dilarang Jualan

TikTok Pertanyakan Nasib 6 Juta Penjual Usai Resmi Dilarang Jualan

Baca Selengkapnya icon-hand
Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Segini harta kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang rumah dinasnya digeledah KPK

Baca Selengkapnya icon-hand
Sanksi bagi Pedagang yang Langgar Aturan Impor Barang di Bawah Rp1,5 Juta

Sanksi bagi Pedagang yang Langgar Aturan Impor Barang di Bawah Rp1,5 Juta

Sanksi Bagi Pedagang yang Langgar Aturan Impor Barang di Bawah Rp1,5 Juta

Baca Selengkapnya icon-hand
Apakah Free Ongkir Termasuk Riba? Ini Jawaban MUI

Apakah Free Ongkir Termasuk Riba? Ini Jawaban MUI

Penjelasan MUI tentang free ongkir apakah riba atau tidak

Baca Selengkapnya icon-hand
Seberapa Laku Mitsubishi XForce?

Seberapa Laku Mitsubishi XForce?

XForce sudah hampir dua bulan debut global di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pinjol AdaKami Temukan 36 Aduan Terkait Penagihan, Agen Langgar SOP Bakal Dipecat

Pinjol AdaKami Temukan 36 Aduan Terkait Penagihan, Agen Langgar SOP Bakal Dipecat

Dari hasil investigasi ditemukan 36 pengaduan nasabah terkait proses penagihan yang berhubungan dengan pemesanan fiktif

Baca Selengkapnya icon-hand
Tips Hemat Saat Belanja Online, Tak Ada Lagi Sesal Saat Kantong Jebol

Tips Hemat Saat Belanja Online, Tak Ada Lagi Sesal Saat Kantong Jebol

Biar Nggak Boros, Simak Tips Hemat Saat Belanja Online

Baca Selengkapnya icon-hand
Potret Seleb yang Banting Setir Jadi PNS, Kesehariannya Disorot

Potret Seleb yang Banting Setir Jadi PNS, Kesehariannya Disorot

Menjadi PNS merupakan impian banyak orang, termasuk dari kalangan selebriti.

Baca Selengkapnya icon-hand
Megaproyek Kota Berwujud Garis Lurus Arab Saudi Dinilai Tak Masuk Akal

Megaproyek Kota Berwujud Garis Lurus Arab Saudi Dinilai Tak Masuk Akal

Kota ini dijuluki The Line yang akan menampung 9 juta penduduk

Baca Selengkapnya icon-hand
Bea Cukai Bakal Perketat Pengawasan Barang Impor, Pelaku Jastip Ketar Ketir

Bea Cukai Bakal Perketat Pengawasan Barang Impor, Pelaku Jastip Ketar Ketir

Bea Cukai Bakal Perketat Pengawasan Barang Impor, Pelaku Jastip Ketar Ketir

Baca Selengkapnya icon-hand
Siap-Siap, Pejabat PNS Bisa Dimutasi Jika Tak Capai Kinerja Target

Siap-Siap, Pejabat PNS Bisa Dimutasi Jika Tak Capai Kinerja Target

Siap-Siap, Pejabat PNS Bisa Dimutasi Jika Tak Capai Kinerja Target

Baca Selengkapnya icon-hand