KPK Ungkap 16 Nama Mantan Pegawai Kemenkeu Dalam Transaksi Mencurigakan (Foto: Shutterstock)
Dream - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan 16 nama mantan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tercatat dalam transaksi mencurigakan di kementeriannya. Status belasan pegawai itu sudah menjadi tersangka dan ada yang sudah terpidana.
Daftar nama itu sebagai tindak lanjut 33 Laporan Hasil Analisis (LHA) yang telah diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Nlai transaksi mencurigakan yang ditemukan tim tersebut mencapai Rp25,36 triliun.
Laporan itu juga merupakan tindak lanjut dari Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu.
Dari jumlah laporan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, ada dua Laporan Hasil Analisis (LHA) yang tidak terdapat dalam database KPK. Selanjutnya terdapat lima LHA yang saat ini masih dalam proses penelaahan.
" Tahap penyelidikan sampai hari ini berjalan sebanyak 11 LHA PPATK," kata dia, dikutip Jumat, 9 Juni 2023.
Sedangkan 12 LHA saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan lima LHA sudah dilimpahkan ke Mabes Polri.
" Total semuanya 33 LHA PPATK yang kami terima dari satgas TPPU yang dibentuk oleh Menko Polhukam," ungkapnya.
Firli merincikan dari 12 LHA yang menjalani proses hukum melibatkan 16 nama.
" Kami ingin sampaikan dari 16 tersangka tersebut dengan nilai transaksi Rp 8,5 triliun sudah kami tuntaskan," kata Firli.
" Kami memang tidak banyak bicara, tapi kita kerjakan," tambah Firli.
Berikut rinciannya:
Adhi Pramono (tersangka) nominal transaksi Rp 60,16 miliar
Eddi Setiadi (terpidana) nominal transaksi Rp 51,80 miliar
Istadi Prahastanto (terpidana) nominal transaksi Rp 3,99 miliar
Heru Sumarwanto (terpidana) Rp 3,99 miliar
Sukiman (terpidana) nominal transaksi Rp 15,61 miliar
Natan Pasomba (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar
Suherlan (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar
Yul Dirga (terpidana) nominal transaksi Rp 53,88 miliar
Hadi Sutrisno (terpidana) nominal transaksi Rp 2,76 triliun
Agus Susetyo (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
Aulia Imran Maghribi (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
Ryan Ahmad Rinas (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
Veronika Lindawati (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar
Yulmanizar (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun
Wawan Ridwan (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun
Alfred Simanjuntak (terpidana) nominal transaksi Rp 1,27 triliun.
Sumber: Liputan6.com
Dream - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) sekaligus Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menjelaskan duduk perkara kejanggalan transaksi Rp349 triliun di lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.
Rapat yang berlangsung 8 jam itu juga dihadiri Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Ada beberapa poin penting yang disampaikan Mahfud MD. Dia mengatakan kejanggalan transaksi Rp349 triliun dibagi dalam tiga kelompok. Masing-masing kelompok memiliki nilai transaksi mencurigakan yang melibatkan entitas di Kemenkeu.
Menurut Mahfud, transaksi senilai Rp349 triliun itu terbagi ke dalam 3 kelompok yaitu transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu yang bernilai Rp35 triliun.
" Kemarin bu Sri Mulyani di Komisi XI (DPR RI) menyebut hanya Rp3 triliun, yang benar Rp35 triliun," beber Mahfud MD dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, ditulis Kamis, 30 Maret 2023.
Kedua adalah transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dengan nilai sekitar Rp53 triliun.
Ketiga, transaksi keuangan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan tindak pencucian uang yang belum diperoleh data sebesar Rp260-an triliun.
" Sehingga jumlahnya Rp 349 triliun, fix. Nanti kita tunjukkan suratnya," sambung Mahfud.
Mahfud MD juga blak-blakan mengungkap ada 491 orang pegawai di Kemenkeu yang diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
" Berapa yang terlibat? nih. Yang terlibat di sini jumlah entitasnya itu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 491 orang," kata Mahfud.
Dia menegaskan, bukan lagi soal eks pegawai Kemenkeu Rafal Alun Trisambodo. Menurutnya, meskipun Rafael sudah ditangkap, tindak pencucian uang masih ada jaringannya.
" Jangan bicara Rafael misalnya, Rafael sudah ditangkap, selesai, loh di laporan ini ada jaringannya. Bukan Rafaelnya, Rafael sudah selesai ditangkap itu pidananya, bukan tindak pidana pencucian uangnya," tegas Mahfud.
Mahfud juga menilai banyak akses informasi untuk Menkeu Sri Mulyani yang tak sampai. Ada pihak di Kemenkeu yang dengan sengaja menutup akses Sri Mulyani terkait data transaksi mencurigakan yang disampaikan PPATK.
" Fakta bahwa ada kekeliruan pemahaman Ibu Sri Mulyani dan penjelasan Ibu Sri Mulyani karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah," kata Mahfud.
Mahfud kemudian menceritakan, Sri Mulyani sempat bertanya ke jajarannya di Kemenkeu terkait transaksi mencurigakan Rp189 triliun yang dilaporkan PPATK. Namun pejabat eselon I Kemenkeu itu justru membantah ada temuan tersebut.
Sri Mulyani kemudian menunjukkan surat dari PPATK sejak 2020 soal transaksi mencurigakan Rp189 triliun. Begitu mendengar itu, pejabat eselon I itu kemudian akan melakukan penelitian.
Mahfud mengatakan, laporan transaksi mencurigakan itu diberikan PPATK pada tahun 2017 ke Menkeu melalui Dirjen Bea Cukai dan Irjen Kemenkeu. Laporan itu, menurut Mahfud, tidak dalam bentuk surat karena dianggap masalah sensitif. Namun, lanjut Mahfud, dua tahun kemudian laporan itu tidak muncul.
" Tahun 2020 dikirim lagi, enggak sampai juga ke Bu Sri Mulyani," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan jika PPATK telah melaporkan temuannya kepada Kementerian Keuangan. Namun tidak diterima langsung oleh Sri Mulyani.
" Ketika ditanya bu menteri, bu menterinya kaget karena ndak masuk laporannya, karena yang menerima surat by hand orang yang di situ, yang bilang ke bu Sri Mulyani bu ndak ada surat itu," imbuhnya.
Sumber: Liputan6.com dan Merdeka.com
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN