Muliaman D Hadad Saat Buka Bersama Media (Dream.co.id/Arie D Budiawati)
Dream - Masa jabatan dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bawah pimpinan Muliaman D. Hadad, akan segera berakhir. Nantinya, otoritas ini akan dipimpin oleh Wimboh Santoso untuk periode 2017-2022.
Dalam acara buka puasa bersama media, Muliaman berkisah tentang pengalamannya menjabat sebagai pimpinan OJK. Dia berkata otoritas ini dibentuk tahun 2011, namun dewan komisionernya baru ada tahun 2012.
Selama lima tahun menjabat, ada banyak hal yang berkesan baginya. Salah satunya adalah pembayaran gaji yang telat hingga tiga bulan.
" Gaji dewan komisioner, kalau nggak salah, tiga bulan pertama nggak dibayar, tapi dirapel," kata Muliaman di Jakarta, Senin 12 Juni 2017.
Selain itu, dia juga harus membenahi OJK, termasuk aturan. Muliaman mengaku peraturan pertama yang dibuat OJK adalah aturan tata cara rapat.
" Dulu, belum ada POJK. POJK yang pertama adalah tata tertib rapat, seperti bagaimana rapat diselenggarakan," kata dia.
Muliaman juga mengatakan bahwa tahun awal OJK berdiri, otoritas keuangan ini belum punya gedung sendiri. Dia berkata bahwa gedung OJK masih terpisah, misalnya bagian pengawasan perbankan ada di kompleks BI serta bagian pasar modal dan industi keuangan non perbankan (IKNB) ada di daerah Lapangan Banteng. Bahkan, OJK sempat menyewa kantor di Gedung Bidakara, Jakarta.
" Kami pindah-pindah gedung. Dulu di BI lantai 25, terus pindah ke Bidakara. Kami belum punya kantor pusat," kata dia.
Muliaman melanjutkan, pada awal berdiri, OJK belum punya infrastruktur pendukung. Mereka mendapatkan bantuan dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Untuk sumber daya manusianya, OJK punya 1.200 orang dari BI dan 400 orang dari Kementerian Keuangan.
Kini, dia bisa berbangga hati. Selain jumlah karyawan meningkat menjadi 4 ribu karyawan, instansi pemerintah ini juga diminati banyak orang. Hal ini terlihat dari 120 ribu orang pelamar yang bersaing untuk memperebutkan 400 posisi di OJK.
" Dulu, fokus utama kami di kantor cabang adalah pengawasan perbankan. Kini, sudah 'berwarna'. Ada edukasi, pasar modal, dan lain-lain. Intinya, perjalanan panjang," kata dia.(Sah)
Advertisement
Isi Lengkap Fatwa MUI yang Menyatakan Rumah Tinggal Tak Layak Ditagih PBB Berulang Kali

Eksis Sejak 2012, Komunitas Fotografi di Bandung Ini Punya Nama Unik

Di Tengah Hujan Abu Semeru, Kurir Ini Tetap Melaju Antarkan Paket

3,5 Miliar Data Akun WhatsApp Berpotensi Bocor, Peneliti Ungkap Celah Serius di Sistem Keamanan

Status Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Pemerintah Lumajang Fokus pada Keselamatan Warga


Alyssa Daguise Hamil Anak Pertama, Maia Estianty Sudah Bikin Panggilan Imut Sebagai Nenek

Mengenal Sinkop Vasovagal yang Diderita Chaeyoung TWICE, Penyakit yang Bikin Pingsan Mendadak


Fiki Naki dan Tinandrose Resmi Menikah: Momen Haru, Senyum Bahagia, dan Doa dari Sahabat

Keindahan Wastra dari Timur Indonesia Hadir Lewat Pagelaran `Aku, Wastra, Kisah`

Isi Lengkap Fatwa MUI yang Menyatakan Rumah Tinggal Tak Layak Ditagih PBB Berulang Kali

Trik Bikin Tahu Cabe Garam Super Krispi, Garing Lama, dan Tidak Hancur Saat Digoreng