Ilustrasi Menabung.
Dream – Salah satu produk perbankan yang ditawarkan oleh perbankan kepada masyarakat adalah tabungan. Produk keuangan ini umum digunakan untuk menyimpan uang.
Dikutip dari Duit Pintar, Minggu 27 Januari 2018, jenis tabungan saat ini sudah semakin beragam.
Kamu pasti sudah mengenak jenis tabungan yang pertama berupa tabungan konvensional. Ini merupakan rekening untuk menyimpan uang oleh nasabah sewaktu-waktu dapat diambil oleh nasabahm baik melalui bank maupun ATM.
Jangka waktu kepemilikan tabungan konvensional ini tidak bisa dibatasi dan nasabah bisa menyetorkan uang kapan pun dan jumlah berapa pun.
Karena sifatnya itu tempat untuk menyimpan uang, setiap bulannya rekening tabungan akan dikenakan biaya administrasi yang berbeda-beda di setiap bank. Bank juga akan memberikan bunga (untuk bank konvensional) atau marjin (bank syariah) dari jumlah rekening tabungan. Simpanan ini juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Tabungan berjangka ini adalah jenis simpanan kedua yang ditawarkan bank. Salah satu jenisnya adalah deposito. Dalam tabungan deposito, Anda hanya bisa menarik uang sesuai dengan jadwal kesepakatan. Kalau tidak, ada denda yang akan diberikan oleh perbankan. Jangka waktu deposito pun beragam, yaitu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, sampai 12 bulan.
Simpanan yang keempat adalah tabungan pendidikan anak. Dalam tabungan pendidikan, kamu menyetorkan uang secara rutin per bulannya sampai jangka waktu yang ditentukan. Biasanya nasabah menargetkan pada akhir jangka waktu itu sudah terkumpul sejumlah uang untuk biaya masuk sekolah anak.
Tabungan ini juga disertai dengan asuransi. Jika sewaktu-waktu kamu meninggal di tengah masa tabungan pendidikan itu berlangsung, setoran setiap bulannya akan dilanjutkan oleh asuransi sampai target uang yang dicanangkan tetap tercapai.
Untuk kamu umat muslim, ada satu lagi jenis simpanan yang kini dikenal sebagai tabungan haji. Sesuai dengan namanya, produk tabungan ini ditujukan bagi nasabah yang ingin berhaji.
Sistemnya sama dengan tabungan berencana. Nasabah bisa menyetor sejumlah uang secara rutin setiap bulan. Setoran minimalnya sebesar Rp100 ribu.
Ketika saldo mencapai Rp25 juta, nasabah bisa mendaftarkan diri untuk berangkat haji di Kementerian Agama. Nasabah akan mendapatkan nomor urut untuk berangkat haji. Sambil menunggu giliran, nasabah bisa melanjutkan setoran hajinya dan harus lunas sebelum batas yang ditentukan oleh Kementerian Agama. Tujuannya agar nasabah bisa berangkat haji. Tabungan haji ini umumnya dilengkapi dengan asuransi jiwa dan kecelakaan diri.
Jadi, sudah berapa jenis tabungan yang kamu miliki?
(Sah/Sumber: aturduit.com)
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati