Ilustrasi Orang Yang Membayar Zakat.
Dream - Untuk urusan penghimpunan zakat, Indonesia mungkin bisa menyontek cara Malaysia. Negeri Jiran itu menetapkan pembayaran zakat sebagai pengurang pajak sehingga memacu meningkatnya jumlah dana yang dihimpun.
" Di Malaysia zakat diperbolehkan untuk mengurangi pajak," kata CEO Zakat Collection Center Federal Territories Islamic Council Malaysia, Mohd. Rais Haji Alias dalam Konferensi World Zakat Forum: Penguatan Peran Zakat sebagai Instrumen Global Pengentasan Kemiskinan" di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu 15 Maret 2017.
Rais mencontohkan, seorang pembayar pajak yang seharusnya membayar iuran ke negara 1000 ringgit dan telah membayar zakat 200 ringgit, hanya dikenakan tagihan sebesar sisa pajak atau sebesar 800 ringgit.
" (Jumlah pajaknya) ini dikurangi," kata Rais.
Selain ketentuan pengurang pajak, Malaysia sebetulnya berhasil menghimpun pajak dalam jumlah besar karena perbaikan manajemen pegelolaan zakat. Hal itu ditunjan dengan banyaknya masyarakat kelas menengah di negara tersebut.
Sekadar informasi, penerimaan zakat di Malaysia pada periode 2006-2015 relatif meningkat. Penerimaan zakat pada tahun 2006 sebesar 670,62 juta ringgit (Rp2 miliar), lalu meningkat menjadi 2,4 miliar ringgit (Rp7,3 triliun) pada 2015.
(Sah)
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Prabowo Subianto Resmi Lantik 4 Menteri Baru Kabinet Merah Putih, Ini Daftarnya
Menanti Babak Baru Kabinet: Sinyal Menkopolhukam Dirangkap, Akankah Panggung Politik Berubah?