Sahabat Dream, Lebih Baik Kenali Ciri-ciri Investasi Ilegal Sebelum Memutuskan Untuk "bertanam Uang".
Dream - Akhir-akhir publik dihebohkan berbagai pemberitaan mengenai investasi ilegal. Mulai dari ribuan orang yang tertipu berinvestasi di Pandawa Grup, hingga ribuan jemaah yang tertipu PT First Anugerah Karya atau First Travel.
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam Lumban Tobing menyarankan masyarakat untuk mengenali ciri-ciri investasi ilegal alias bodong. Yang pertama, jika ada suatu tawaran investasi yang menyajikan tingkat pengembalian modal yang tinggi merupakan tahap pertama untuk dicurigai sebagai investasi ilegal.
Ciri berikutnya yakni adanya penawaran investasi tersebut tidak ada resiko sama sekali.
" Investasi itu pasti ada resikonya, nggak mungkin nggak ada risiko," kata Tongam di Hotel Grand Savero Bogor, Jawa Barat, ditulis Senin 11 September 2017.
Lumban melanjutkan, ciri lainnya yakni mengenai adanya perekrutan anggota baru dengan adanya iming-iming bonus bagi orang yang dapat merekrut anggota baru. Kemudian, adanya penyalahgunaan testimoni pemuka agama sebagai alat untuk promosi.
" Adanya janji penarikan dana yang mudah, aset yang diinvestasikan aman," ujar dia.
Terakhir, kata Lumban, pelajari badan hukum tempat investasi. Jika badan hukumnya tidak jelas, sebaiknya tidak melakukan investasi.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
