Sahabat Dream, Lebih Baik Kenali Ciri-ciri Investasi Ilegal Sebelum Memutuskan Untuk "bertanam Uang".
Dream - Akhir-akhir publik dihebohkan berbagai pemberitaan mengenai investasi ilegal. Mulai dari ribuan orang yang tertipu berinvestasi di Pandawa Grup, hingga ribuan jemaah yang tertipu PT First Anugerah Karya atau First Travel.
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam Lumban Tobing menyarankan masyarakat untuk mengenali ciri-ciri investasi ilegal alias bodong. Yang pertama, jika ada suatu tawaran investasi yang menyajikan tingkat pengembalian modal yang tinggi merupakan tahap pertama untuk dicurigai sebagai investasi ilegal.
Ciri berikutnya yakni adanya penawaran investasi tersebut tidak ada resiko sama sekali.
" Investasi itu pasti ada resikonya, nggak mungkin nggak ada risiko," kata Tongam di Hotel Grand Savero Bogor, Jawa Barat, ditulis Senin 11 September 2017.
Lumban melanjutkan, ciri lainnya yakni mengenai adanya perekrutan anggota baru dengan adanya iming-iming bonus bagi orang yang dapat merekrut anggota baru. Kemudian, adanya penyalahgunaan testimoni pemuka agama sebagai alat untuk promosi.
" Adanya janji penarikan dana yang mudah, aset yang diinvestasikan aman," ujar dia.
Terakhir, kata Lumban, pelajari badan hukum tempat investasi. Jika badan hukumnya tidak jelas, sebaiknya tidak melakukan investasi.
Advertisement
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Respons Tuntutan, DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset
5 Komunitas Parenting di Indonesia, Ada Mendongeng hingga MPASI
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Mahasiswa Makan Nasi Lele Sebungkus Berdua Saat Demo, Netizen: Makan Aja Telat, Masa Bakar Halte
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Didanai Rp83 Miliar dari Google, ASEAN Foundation Cetak 550 Ribu Pasukan Pembasmi Penipuan Online