Dream - Bank Indonesia (BI) dan the Islamic Development Bank (IDB) sepakat untuk terus meningkatkan peran ekonomi dan keuangan syariah dalam pembangunan di Indonesia.
Salah satu prioritas yang dikedepankan dalam kesepakatan itu adalah peningkatan pengembangan kemampuan (capacity building) dan penguatan tata kelola sektor keuangan sosial (social finance), yang tidak saja mencakup penguatan peranan Zakat, melainkan juga menjangkau sektor Wakaf.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo usai menandatangani Nota Kesepahaman antara BI dan IDB di Kantor Pusat IDB di Jeddah, Saudi Arabia.
Seperti dikutip dari laman situs BI, Kamis, 10 Desember 2015, penandatanganan tersebut dilakukan di sela sidang Dewan Pengambil Keputusan (Council Meeting) ke-27 Islamic Financial Services Board (IFSB) yang dipimpin Gubernur Bank Indonesia, sebagai Ketua IFSB untuk tahun 2015.
Peningkatan kapasitas sektor Zakat dan Wakaf diharapkan memberi daya dorong terhadap sistem keuangan syariah dalam menyediakan sumber dana yang dapat menjangkau masyarakat luas, termasuk masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Zakat diharapkan dapat menjadi lokomotif ekonomi Indonesia untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan efektivitas pengentasan kemiskinan. Peningkatan kualitas tata kelola pada sektor Zakat dan Wakaf ini kemudian akan memperkuat inisiatif penyusunan Prinsip-Prinsip Utama (Core Principles) untuk Zakat dan Wakaf yang tengah berjalan.
Inisiatif penyusunan dasar tata kelola Zakat dan Waqaf pada level internasional telah dijalankan oleh BI bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Langkah tersebut juga didukung dan diikuti oleh beberapa negara dan beberapa lembaga internasional seperti the World Bank, IDB dan PBB.
Dengan adanya standard internasional ini diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Zakat dan Wakaf akan meningkat. Selain itu, dana masyarakat akan dapat termobilisasi dengan efektif dan efisien. Hal tersebut berarti lebih banyak lagi masyarakat Indonesia yang akan terjangkau oleh lembaga keuangan komersial, serta pelayanan dasar lainnya.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah

UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini

Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000

NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia


9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5


PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi


Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah

Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan

Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib