MenPAN RB: Pensiun Tetap Dibayarkan Tiap Bulan

Reporter : Ramdania
Kamis, 2 April 2015 16:03
MenPAN RB: Pensiun Tetap Dibayarkan Tiap Bulan
Kabar gembira bagi para PNS yang akan pensiun maupun yang sudah pensiun. Pemerintah tetap membayarkan pensiun setiap bulan.

Dream - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menegaskan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri masih mendapatkan pensiun setiap bulan, seperti kebijakan sebelumnya.

" Tetap seperti sebelumnya, belum ada penghapusan pensiun. Tetap diberikan akhir bulan," tegasnya ketika bertandang ke kantor redaksi Kapanlagi Network, Kamis, 2 April 2015.

Menurut Yuddy, wacana pemberian pesangon pada akhir masa kerja bukan datang dari pemerintah.

" Ada yang menyatakan pemberian uang pensiun dengan pesangon, yaitu sejumlah uang yang bisa digunakan sebagai modal usaha, tetapi itu (pemikiran tersebut) datangnya bukan dari pemerintah. Kalau dari kami (pemerintah), pemberian pensiun perlu diteruskan," jelasnya.

Sebagai informasi, pihak Badan Kepegawaian Negara dan PT Taspen tengah menyiapkan formula baru dalam pemberian pensiun PNS, yaitu dengan metode fully funded, atau anggaran pensiun ditanggung pemerintah sebagai pemberi pekerjaan dan pegawai sebagai pekerja.

Sistem ini menggantikan sistem Pay As You Go di mana anggaran pensiun ditanggung sepenuhnya oleh negara melalui APBN. Namun, formula baru tersebut belum bisa langsung diterapkan mengingat dibutuhkan dana yang besar pada awal penerapannya. Untuk itu, pihak BKN memperkirakan sistem fully funded ini baru bisa dilakukan pada Januari 2017.(Ism)

Beri Komentar