Ilustrasi Aplikasi Teknologi Dalam Industri Jasa Keuangan (Sumber:pctechmag)
Dream - Keberadaan lembaga jasa keuangan berbasis teknologi (financial technology/Fintech) semakin berkembang di Tanah Air. Lewat aplikasi dan dukungan teknologi internet, masyarakat dapat melakukan transaksi keuangan hany lewat jari tangan.
Melihat perkembangan cepat jasa Fintech yang sangat cepat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis regulasi baru terhadap bisnis baru tersebut.
Masih adanya beberapa masalah terkait operasional Fintech juga mendorong OJK berencana membentuk satuan kerja khusus untuk mengatur dan mengawasi jasa keuangan Fintech.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani, menjelaskan, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam-Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Aturan tersebut menyisakan pekerjaan rumah bagi OJK terkait pelayanan, perizinan, dan pengawasan Fintech yang akan dilakukan secara terintegrasi.
" Akan dibuat satuan tersendiri (satuan kerja khusus) di OJK," kata Firdaus di Jakarta, Selasa, 14 Februari 2017.
Firdaus mengatakan satuan kerja ini akan berada di bawah naungan IKNB OJK. " Kami sedang mempersiapkan organisasi untuk mengawasi (fintech)," kata dia.
Dari data OJK, saat ini terdapat setidaknya 600 perusahaan Fintech di Indonesia. Sementara yang mendaftar untuk mendapatkan izin usaha sudah mencapai 157 perusahaan.
" Kami masih mengidentifikasi mana yang kami masukkan (fintech off balance sheet) dan mana yang tidak," kata dia.
Sekadar informasi, POJK Nomor 77 tahun 2016 mengatur perusahaan off balance sheet dan merupakan peer to peer lending. Perusahaan ini hanya menjadi perantara pemilik modal dan yang memiliki modal.
Sementara itu, fintech on balance sheet atau fintech yang membiayai suatu usaha dengan dana internal atau pinjaman dari lembaga keuangan lainnya, belum diatur OJK.(Sah)
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global