Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan syariah memiliki aset sebesar 10 persen dari aset perbankan induk. Hal ini dikatakan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad.
" Itu yang kami harapkan 10 persen," kata Muliaman di Jakarta, ditulis Jumat 30 September 2016.
Dia mengatakan, batas kontribusi aset ini bertujuan agar induk memperhatikan anak usahanya.
" Untuk memperhatikan ini, kan, dibutuhkan ukuran-ukuran, termasuk tidak hanya persennya, tapi juga komitmen menambah modal," kata dia.
Meskipun demikian, Muliaman belum menentukan kapan aturan tersebut akan diberlakukan. " Waktunya belum. Kami akan lihat dulu," kata dia.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
