Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan syariah memiliki aset sebesar 10 persen dari aset perbankan induk. Hal ini dikatakan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad.
" Itu yang kami harapkan 10 persen," kata Muliaman di Jakarta, ditulis Jumat 30 September 2016.
Dia mengatakan, batas kontribusi aset ini bertujuan agar induk memperhatikan anak usahanya.
" Untuk memperhatikan ini, kan, dibutuhkan ukuran-ukuran, termasuk tidak hanya persennya, tapi juga komitmen menambah modal," kata dia.
Meskipun demikian, Muliaman belum menentukan kapan aturan tersebut akan diberlakukan. " Waktunya belum. Kami akan lihat dulu," kata dia.
Advertisement

Cara Mendidik Anak agar Menjadi Pekerja Keras dan Tidak Mudah Menyerah

Benarkah Setiap Kopi Hitam Memiliki Kandungan Kafein Berbeda-beda? Ini Alasannya

Suku Vandal dari Eropa dan Asal-Usul Kata “Vandalisme” untuk Mengartikan Kekerasan

Lebih Baik Menggunakan Pakaian Longgar atau Ketat Saat Berolahraga?

Enrique Maluku: Pelaut yang Disebut sebagai Pengeliling Dunia Pertama, tetapi Kurang Dikenal

Cara Agar Anak Tidak Tumbuh Menjadi Pribadi yang Manja dan Menyebalkan

Cara Menghindari Kelelahan Mengambil Keputusan yang Kita Lakukan