OJK Dorong Aset Perbankan Syariah 10 Persen dari Induk

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 30 September 2016 15:43
OJK Dorong Aset Perbankan Syariah 10 Persen dari Induk
Ada tujuan di balik itu.

Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan syariah memiliki aset sebesar 10 persen dari aset perbankan induk. Hal ini dikatakan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad.

" Itu yang kami harapkan 10 persen," kata Muliaman di Jakarta, ditulis Jumat 30 September 2016.

Dia mengatakan, batas kontribusi aset ini bertujuan agar induk memperhatikan anak usahanya.

" Untuk memperhatikan ini, kan, dibutuhkan ukuran-ukuran, termasuk tidak hanya persennya, tapi juga komitmen menambah modal," kata dia.

Meskipun demikian, Muliaman belum menentukan kapan aturan tersebut akan diberlakukan. " Waktunya belum. Kami akan lihat dulu," kata dia.

Beri Komentar