Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan syariah memiliki aset sebesar 10 persen dari aset perbankan induk. Hal ini dikatakan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad.
" Itu yang kami harapkan 10 persen," kata Muliaman di Jakarta, ditulis Jumat 30 September 2016.
Dia mengatakan, batas kontribusi aset ini bertujuan agar induk memperhatikan anak usahanya.
" Untuk memperhatikan ini, kan, dibutuhkan ukuran-ukuran, termasuk tidak hanya persennya, tapi juga komitmen menambah modal," kata dia.
Meskipun demikian, Muliaman belum menentukan kapan aturan tersebut akan diberlakukan. " Waktunya belum. Kami akan lihat dulu," kata dia.
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000