Dream - Direktur Eksekutif The PRAKARSA, Ah Maftuchan menilai kebijakan iuran simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hanya akan membebani pekerja. Pernyataan itu dibuat setelah dibuat simulasi nilai simpanan yang diperoleh selama 20 tahun dengan mempertimbangkan inflasi.
tegas Maftuch dalam siara pers The PRAKARSA, Kamis, 30 Mei 2024.
Untuk diketahui Presiden Joko Widodo mengeluarkan PP No. 21 tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). PP ini mengatur agar pekerja membayar iuran untuk perumahan.
Di mana Iuran Tapera dibebankan sebesar 3 persen, dengan rincian 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung oleh pekerja.
Sementara untuk Pekerja Mandiri diharuskan membangunan iuran 3 persen yang ditanggung seluruhnya sendirian.
Pengamat kebijakan publik The PRAKARSA Eka Afrina, menilai presentasi penghitungan yang ada di PP tersebut tidak jelas dasar penghitungannya. Secara nominal tidak dijelaskan rumah seperti apa yang akan didapatkan pekerja yang mengikuti program tersebut.
Skema menyediakan rumah melalui sekenario hipotek konvensional atau penyediaan rumah bersubsidi dinilai jauh lebih baik dan masuk akal karena bisa langsung dinikmati oleh pekerja.
ungkap Eka.
Disebutkan dalam PP bahwa Tapera dilakukan melalui penyimpanan oleh Peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.
The PRAKARSA menilai jika jangka waktu minimal iuran yang diberlakukan selama 20 tahun, maka kepemilikan rumah oleh pekerja akan sangat sulit direalisasikan. Mengingat adanya risiko inflasi dan ketidakpastian ekonomi di masa depan.
Di sisi lain memperkirakan tingkat inflasi selama 20 tahun ke depan adalah tugas yang sangat menantang dan penuh dengan ketidakpastian.
Inflasi dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi, politik, dan sosial yang sulit diprediksi dengan akurasi tinggi.
" Namun, kita dapat melihat data historis dan proyeksi ekonomi dari berbagai sumber untuk memberikan gambaran kasar menggunakan rumus Cumulative Inflation = (1 + r)^n – 1," tulis The Prakarsa.
Jika proyeksi konservatif inflasi rata-rata sekitar 2-3 persen per tahun bisa digunakan sebagai dasar. Ini berarti tingkat inflasi kumulatif selama 20 tahun kedepan bisa berada di kisaran 50-80 perse.
“Nominal akumulasi iuran dan hasil pemupukannya jika dihitung berdasarkan proyeksi inflasi pada 20 tahun yang akan datang, maka nominal iuran dari pekerja menjadi tidak ada artinya dan tidak mungkin cukup digunakan untuk mendapatkan rumah di masa depan.” ucap Eka.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik