Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Ilustrasi Bandara.
Dream – Seorang penumpang menampar seorang petugas bandara. Alasannya sepele. Si penumpang terima dengan denda senilai 200 yuan atau Rp385 ribu untuk kelebihan bagasi.
Dilansir dari Mynewshub, Senin 31 Oktober 2016, kejadian ini berlangsung pada Kamis, 27 Oktober 2016 di Bandara Hangzhou, Xiashanan, Tiongkok.
Kejadian ini bermula ketika penumpang bernama Zhang hendak membawa bagasinya ke dalam pesawat. Melihat perbuatan Zhang, seorang pegawai bandara segera melarangnya karena melanggar batas berat bagasi yang ditentukan.
Upaya si petugas untuk menerapkan aturan itu ternyata tak sesuai harapan. Kesal dengan teguran tersebut, Zhang langsung menampar muka petugas dengan tiba-tiba.
Korban pun langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Dan ulah si penumpang emosional pun harus dibayar mahal. Selain membayar denda, Zhang harus mendekam di penjara selama tujuh hari.
Tak cuma petugas yang kesal, ternyata netizen juga merasakan hal yang sama. Para peselancar dunia maya mengaku tidak puas dengan denda yang dikenakan kepada Zhang.
Advertisement

Benarkah Kecerdasan Manusia Menurun? Studi Ungkap Tren Mengkhawatirkan Sejak 2012

Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini

Kurang Tidur Bisa Ganggu Gula Darah dan Kesehatan Jantung, Olahraga 10–15 Menit Ini Bisa Membantu

Sering Buang Angin Tanpa Sebab Jelas? Kebiasaan Mengunyah Permen Karet Bisa Jadi Pemicunya

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran

Teori Lipstik: Mengapa Penjualan Lipstik Mewah Bisa Meningkat Saat Ekonomi Memburuk?

Suka Camilan Gurih Dan Renyah? Ini Pilihan Untuk Temani Aktivitas Sehari-hari