Dream - Pemerintah memperkirakan Indonesia menyimpan potensi zakat yang sangat besar. Dari hitung-hitungan kasar, potensi dari `pajak` islami ini jumlahnya bisa mencapai Rp217 triliun.
Namun yang memprihatinkan, dari potensi ratusan triliun tersebut, realisasi penerimaan zakat masih sangat kecil.
" Pada 2011, potensi zakatnya Rp217 triliun, tapi realisasi pengumpulannya Rp6 triliun. Belum ada 2 persen," kata Direktur Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama, Tarmizi Tohor, dalam acara " Konferensi World Zakat Forum: Penguatan Peran Zakat sebagai Instrumen Global Pengentasan Kemiskinan" di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu 15 Maret 2017.
Tarmizi mengaku heran dengan minimnya penerimaan zakat dari masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.
Selain itu, pemerintah telah memiliki kepastian hukum terkait zakat yang tertuang dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Tak sampai disitu. Indonesia juga memiliki sejumlah lembaga yang dibentuk dengan tujuan mengelola zakat di Indonesia.
" Padahal, sudah lengkap (ada lembaga dan payung hukum) tapi, kok, masih Rp6 triliun? Pasti ada yang salah," tanya Tarmizi heran.
Advertisement
Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara

3,3 Juta Lansia Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini yang Terjadi Saat Masuk ke Tubuh

Abu Vulkanik Letusan Anak Krakatau Sampai Jakarta, Bandara Soekarno Hatta Ditutup Sementara


Review Timbangan Digital MODENA Smart Body Scale untuk Tracking Progress Diet selama Ramadan


Es Batu atau Air Es, Mana yang Lebih Cepat Mendinginkan Minuman? Jawabannya Ternyata Mengejutkan


Mengapa Mencetak Uang Lebih Banyak Tidak Bisa Membuat Negara Lebih Kaya?


Cara Berhenti Minum Minuman Manis dalam 14 Hari, Ikuti Langkah Sederhana Ini

PMI Salurkan 1 Juta Masker untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Mengenal Gini Index: Angka untuk Menghitung Ketimpangan Pendapatan