Foto: Tangkapan Layar Akun Instagram @smindrawati
Dream - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan, Pajak Penghasilan (PPh) Deddy Corbuzier naik menjadi 35 persen. Kenaikan tarif PPh terjadi karena Deddy berpenghasilan di atas Rp5 miliar pertahun.
" Waktu saya diwawancara sama Deddy Corbuzier, saya tanya, kamu dapat Rp5 miliar? (Dia jawab) iya. (Lalu saya bilang) berarti kamu naik nanti pajaknya," ujar Sri dalam Sosialisasi UU HPP di Sumatera Utara, disiarkan kanal YouTube Direktorat Jendral Pajak (DJP), Jumat 4 Februari 2022.
Sri Mulyani mengatakan, kenaikan tarif pajak itu sesuai dengan aturan baru yang tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
UU HPP itu mengatur layer baru tarif PPh orang pribadi. Bagi yang berpenghasilan di atas Rp5 miliar per tahun akan dikenakan tarif sebesar 35 persen, dari yang sebelumnya 30 persen untuk penghasilan di atas Rp500 juta per tahun.
" Kalau dulu mereka yang pendapatannya di atas Rp500 juta, pajaknya 30 persen. Kalau sekarang kita bagi dua, yang (pendapatannya) Rp500 juta sampai Rp5 miliar tetap 30 persen, yang di atas Rp5 miliar per tahun pajaknya 35 persen. Naik 5 persen," jelasnya.
Sri Mulyani memastikan peningkatan PPh ini adil. Kebijakan ini diambil agar masyarakat berpenghasilan lebih dapat membantu mereka yang kurang mampu lewat perpajakan.
" Memang ini adalah asas keadilan. Bukannya kita tidak sayang sama yang kaya, tapi yang kaya saya minta sayang sama yang kurang kaya, yaitu tadi untuk membayar kelompok yang tidak mampu dengan membayar bracket yang di atas," kata Sri.
Menanggapi hal tersebut, Deddy mengunggah tangkapan layar sebuah berita yang menyebut pajak penghasilannya dinaikkan oleh Sri Mulyani.
" Buuuu.. Eeeh... Buuuu @smindrawati," tulis Deddy dalam unggahannya di akun Instagram @mastercorbuzier, Sabtu 5 Februari 2022.
View this post on Instagram
Advertisement
Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

3 Rekomendasi Salt Bread Enak di Jakarta, Sudah Coba?
