Tunjuk Bukti Sudah Vaksinasi Covid-19, Pegawai di AS Dapat Bonus Rp14 Juta

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 10 Agustus 2021 13:12
Tunjuk Bukti Sudah Vaksinasi Covid-19, Pegawai di AS Dapat Bonus Rp14 Juta
Vaksinasi Covid-19 ini sedang digencarkan untuk menekan penyebaran Covid-19, terutama yang varian Delta.

Dream – Ada banyak cara bisa dilakukan untuk mendorong masyarakat ikut menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Strategi memberikan hadiah berupa bonus atau mobil masih menjadi pilihan instan yang dilakukan beberapa pihak.

Cara serupa juga dilakukan perusahaan penasihat keuangan asal Amerika  Serikat Vanguard yang siap memberikan hadiah menggiurkan buat pegawai yang bersedia untuk divaksinasi Covid-19.

Dikutip dari BBC, Selasa 10 Agustus 2021, perusahaan investasi itu siap memberikan bonus senilai US$1.000 (Rp14,38 juta) kepada karyawannya yang telah divaksinasi Covid-19. Syaratnya cukup mudah. Karyawan cukup menunjukkan bukti vaksinasi pada Oktober.

“ Kami menawarkan insentif vaksin untuk staf yang sudah divaksinasi Covid disertai dengan bukti,” kata juru bicara perusahaan.

Perusahaan investasi itu menempuh pendekatan bonus untuk turut menekan penyebaran Covid-19 varian Delta yang mengganas di Amerika Serikat. Vanguard yang memiliki 16.500 ini menyebut vaksin merupakan cara terbaik untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

1 dari 5 halaman

Cara Berbeda dari Korporasi Lain

Lain Vanguard, lain halnya dengan perusahaan-perusahaan dalam menekan penyebaran Covid-19. Blackrock, misalnya, melarang karyawan yang belum divaksinasi untuk masuk kantor. Perusahaan manajemen aset ini menerapkan aturan tersebut sejak Juli.

Microsoft dan Google juga mewajibkan semua karyawan mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Bagaimana dengan Walmart dan Uber? Perusahaan itu telah mengamanatkan manajemennya, bukan staf di garis depan, untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.

2 dari 5 halaman

Tingkat Vaksinasi Melambat

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) mengumumkan masker harus dipakai lagi di dalam ruangan, baik yang sudah divaksinasi maupun yang belum. Daerah-daerah lain, seperti New York, mewajibkan staf restoran dan pelanggannya, pusat kebugaran, dan beragam bisnis di dalam ruangan, harus sudah divaksinasi Covid-19.

Di Negara Paman Sam, tingkat vaksinasi Covid-19 melambat di berbagai negara bagian. Ini memberikan tekanan kepada bisnis dan negara bagian untuk bertindak.

Namun kebijakan tersebut ternyta mendapat tentangan dari beberapa serikat pekerja.Mandat ini dinilai telah melanggar hak-hak pekerja. Misalnya, Serikat Pekerja Makanan dan Komersial Internasional, mengkritik Tyson Foods—pengolah daging terbesar di AS—yang memaksakan vaksinasi saat vaksin masih mengantongi persetujuan darurat dari BPOM AS.

Presiden Serikat Pekerja, Marc Perrone, menyebut serikat pekerja akan bertemu dengan perusahaan beberapa minggu ke depan. Pertemuan ini akan memastikan hak-hak pekerja dilindungi dan kebijakan diterapkan secara adil.

3 dari 5 halaman

Waduh! Warga Bekasi Gagal Vaksinasi Gara-Gara NIK Dibajak WNA

Dream - Seorang warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, Wasit Ridwan, 47 tahun, dibuat emosi saat akan mengikuti vaksinasi. Dia tidak bisa mendaftar vaksinasi di dekat tempat tinggalnya, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan karena alasan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Wasit emosional karena NIK miliknya ternyata sudah terdaftar atas nama Warga Negara Asing (WNA) bernama Lee In Wong. Dengan nomor yang sama, Wasit tak bisa mendapatkan haknya, padahal dia belum pernah mendapatkan vaksin sama sekali.

 

 

" Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali. Padahal saya ngerasa belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya," ujar Wasit.

Menggunakan NIK milik Wasit, Lee terdaftar telah menerima vaksinasi dosis pertama pada 25 Juni 2021 di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok. Lee dijadwalkan menerima vaksin dosis kedua pada 17 September 2021 di lokasi yang sama.

 

4 dari 5 halaman

Pengguna NIK Tak Terdaftar Sebagai WNI

Wasit mengaku selama ini dia tidak pernah bermasalah dengan administrasi kependudukan. Dia juga tidak menemukan kendala NIK saat mengurus jaminan sosial, administrasi perbankan, hingga pembayaran pajak.

DI saat Wasit memerlukan vaksinasi untuk syarat bisa masuk kerja, baru kali ini masalah tersebut timbul. Tidak terima dengan kondisi ini, dia memilih mengurus pembajakan NIK miliknya.

Relawan vaksinasi di daerah setempat, Wawan Setiawan, menyatakan fakta pencatutan NIK Wasit oleh Lee didapat ketika dia memeriksa data ke Puskesmas Sukadami. Dia pun melacak ke bagian kependudukan Kecamatan Cikarang Selatan dan mendapati data Lee tidak tercatat sebagai WNI.

 

5 dari 5 halaman

Tiga Kementerian Sepakat Berbenah

Kasus ini akhirnya sampai ke Pemerintah Pusat. Tiga kementerian yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika segera melakukan penelusuran dan perbaikan data.

" Sudah dirapatkan di Kemendagri dengan Kemenkes dan Kemenkominfo. Hasilnya data akan disempurnakan," ujar Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Dani mengatakan tiga kementerian sepakat untuk data vaksinasi didasarkan pada data Dukcapil Kemendagri. Kesepatan ini akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan.

" Hari Jumat besok akan ada penandatanganan PKS Pemanfaatan Data Kependudukan dengan PeduliLindungi dan PCare," kata dia.

Lebih lanjut, Dani bersyukur persoalan ini langsung ditangani Pemerintah Pusat. Dia berharap persoalan serupa tidak terulang di masa mendatang.

" Apalagi kasus penggunaan NIK ini agar jangan sampoai terjadi lagi, karena sesuai target Pemerintah, vaksinasi ini penting," kata dia, dikutip dari Pojoksatu.id.

Beri Komentar