Dream - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membebaskan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2016 mendatang. Namun ini diperuntukkan bagi warga yang tinggal di Rumah Susun (Rusun) dan rumah yang harganya di bawah Rp 1 miliar.
" Supaya beban ekonomi warga juga tidak terlalu berat, makanya mulai tahun depan akan kita bebaskan pajak bagi yang tinggal di rusun dan rumah di bawah Rp 1 Miliar," ujar Basuki Tjahja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, seperti dikutip dari beritajakarta.com, Rabu, 9 September 2015.
Menurut Basuki, untuk meringankan beban warga DKI yang dalam perekonomian menengah kebawah akan ada kebijakan bagi transportasi umum. Seluruh kendaraan umum yang ada di Jakarta, akan dibuat bekerjasama untuk dibayar per kilometer
" Jadi anak sekolah yang punya KJP (Kartu Jakarta Pintar), PHL (Pekerja Harian Lepas), dan pegawai yang gajinya UMP (Upah Minimum Provinsi) tidak terlalu berat untuk ongkos ke tempat bekerja," ucapnya.
Khusus untuk warga Kepulauan Seribu, lanjut Basuki, seluruh kapal penyebrangan juga akan dibayar rupiah per mil. Sehingga ada atau tidak ada penumpang mereka bisa tetap jalan dan mempermudah akses warga di sana.
" Dengan cara itu kita bisa subsidi tiketnya. Jadi warga yang bepergian tidak terlalu membayar mahal ongkosnya," tandasnya.
Advertisement
IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

3 Rekomendasi Salt Bread Enak di Jakarta, Sudah Coba?

Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota

Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre

Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti


Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

Lihat Video Baut Kendur Thai Lion Air Saat Terbang yang Bikin Geger



IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan


Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota